INTERAKSI.CO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana merevisi skema insentif bagi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Besaran insentif yang selama ini dipatok Rp6 juta per hari akan disesuaikan berdasarkan kapasitas layanan dan jangkauan masing-masing SPPG.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan skema baru disusun agar pemberian insentif lebih adil dan mencerminkan beban operasional setiap dapur MBG.

Menurutnya, tidak tepat jika seluruh SPPG menerima insentif yang sama, padahal jumlah penerima manfaat maupun cakupan wilayah pelayanan berbeda-beda.

“Kami akan membuat skema insentif yang lebih adil. Tidak mungkin SPPG yang melayani lebih sedikit penerima manfaat mendapatkan insentif yang sama dengan SPPG yang cakupan pelayanannya jauh lebih besar. Itu tidak fair,” ujar Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).

Baca juga: BGN Pangkas Anggaran MBG, Nilainya Turun Jauh

Dengan perubahan tersebut, masa pengembalian investasi (payback period) setiap SPPG diperkirakan ikut berubah, bergantung pada besaran insentif yang nantinya diterima.

Agustina menjelaskan, berdasarkan skema lama, insentif Rp6 juta per hari dengan asumsi operasional selama 313 hari dalam setahun menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,87 miliar per tahun. Dengan modal pembangunan SPPG sekitar Rp3,5 miliar, investasi diperkirakan dapat kembali dalam waktu sekitar dua tahun.

Selain mengubah skema insentif, BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan SPPG. Evaluasi tersebut akan lebih berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat penerima manfaat, bukan hanya berdasarkan jumlah sasaran di suatu wilayah.

Menurut Agustina, selama ini penentuan lokasi lebih banyak mempertimbangkan jumlah calon penerima program tanpa melihat tingkat kebutuhan mereka secara lebih spesifik.

Di sisi lain, BGN memastikan efisiensi yang dilakukan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis akan berdampak pada penurunan kebutuhan anggaran.

Sebelumnya, anggaran BGN tahun 2026 mencapai Rp335 triliun dan kemudian disesuaikan menjadi Rp268 triliun, dengan sekitar 93 persen dialokasikan untuk pelaksanaan Program MBG.

Agustina mengungkapkan nilai tersebut masih berpotensi turun seiring berlangsungnya proses efisiensi dan perbaikan tata kelola program.

Ia menyebut BGN masih menghitung kebutuhan anggaran terbaru dan belum dapat menyampaikan angka final karena proses evaluasi masih berlangsung.

Presiden, lanjut Agustina, memberikan waktu satu bulan kepada BGN untuk menyelesaikan proses pembenahan tata kelola sehingga program dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyatakan kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis berpotensi menurun setelah proses validasi data penerima manfaat dan penyempurnaan manajemen di lingkungan BGN selesai dilakukan.

Pemerintah berharap perbaikan skema insentif, evaluasi lokasi SPPG, serta efisiensi anggaran dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Author