INTERAKSI.CO, Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan membeberkan sejumlah dampak buruk akibat pengelolaan tambang ugal-ugalan yang diduga kuat dilakukan oleh PT Merge Mining Industri (MMI) di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar.
Akibat polusi limbah dari aktivitas pengerukan batu bara tersebut, kualitas udara dan sumber air bersih di kawasan pemukiman warga dilaporkan ikut tercemar parah.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalsel, Raden Rafiq, mengungkapkan bahwa kaum perempuan menjadi kelompok yang paling merasakan dampak langsung dari krisis ekologis ini.
Menurutnya, perempuan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap ketersediaan air bersih untuk menunjang aktivitas domestik dan kesehatan keluarga sehari-hari.
Dampak ikutan dari pencemaran lingkungan ini nyatanya merembet pada penurunan stabilitas ekonomi warga sekitar. Situasi pelik tersebut secara otomatis memicu beban ganda yang harus dipikul oleh kelompok perempuan dan anak-anak.
“Misal untuk keperluan membeli susu, uang belanja dan lain-lain,” tutur Raden Rafiq dikutip dari Suara.com.
Merespons kondisi yang berlarut-larut tersebut, Walhi Kalsel bersama Aliansi Masyarakat Rantau Bakula mengambil langkah tegas dengan mengadukan langsung persoalan ini ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Rabu (8/7/2026).
Di samping mengadu ke Komnas Perempuan, pihak aliansi warga juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk segera mencabut izin usaha pertambangan milik PT MMI agar segala aktivitas penambangan di Desa Rantau Bakula dihentikan total.
Walhi Kalsel menegaskan tidak akan tinggal diam dan memberikan batas waktu yang ketat bagi para pemangku kebijakan serta pihak korporasi untuk merespons tuntutan warga.
“Kami beri waktu dalam satu bulan ini harus ada solusi atau mekanisme konkret untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Raden Rafiq.





