INTERAKSI.CO, Pelaihari – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin (6/7/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan pembentukan regulasi daerah dengan dinamika pembangunan serta perkembangan kebijakan pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda dan Bagian Hukum Setda melakukan pembahasan terhadap usulan perubahan Propemperda yang akan menjadi dasar penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) selama tahun 2026.
Baca juga: Perkuat Kesadaran Hukum, H. Arkani Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2025
Pembahasan difokuskan pada penyesuaian daftar prioritas Raperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, kepentingan pembangunan daerah, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan setiap Raperda yang masuk dalam Propemperda memiliki urgensi yang jelas, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Bagian Hukum Setda juga diharapkan dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut.





