INTERAKSI.CO, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama Bagian Ekonomi, SDA dan Administrasi Pembangunan Setda Tanah Bumbu, PT PLN (Persero) ULP Batulicin, PT Air Minum Bersujud (Perseroda), serta perwakilan pelaku UMKM terdampak, Selasa (4/8/2026).
Rapat tersebut membahas dampak pemadaman listrik bergilir yang mengganggu aktivitas masyarakat, pelayanan air bersih, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, meminta pihak PLN memberikan penjelasan yang konkret terkait penyebab pemadaman listrik, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta solusi agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Selain itu, DPRD juga menanyakan kemungkinan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak akibat pemadaman listrik.
Baca juga: DPRD Tanah Bumbu Lanjutkan Pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Menanggapi hal tersebut, Manager ULP PLN Batulicin, Azmi Muharom, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kompensasi bagi pelanggan masih berada di tingkat manajemen yang lebih tinggi. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai bentuk maupun mekanisme pemberian kompensasi.
“Apabila nantinya telah ada keputusan dari manajemen, informasi terkait kompensasi akan disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan menjalankan itu,” ujarnya.
Dalam rapat itu, DPRD juga menyoroti dampak pemadaman terhadap distribusi air bersih yang dikelola PT Air Minum Bersujud (Perseroda). Gangguan pasokan listrik menyebabkan operasional instalasi pengolahan air terganggu sehingga memengaruhi pelayanan kepada pelanggan.
Sementara itu, perwakilan pelaku UMKM pembuat roti, Ratnawati, menyampaikan keluhannya akibat seringnya pemadaman listrik. Menurutnya, proses produksi menjadi terhenti, pesanan pelanggan terlambat dipenuhi, dan bahan baku yang telah diolah berpotensi mengalami kerusakan sehingga menimbulkan kerugian.
DPRD berharap PLN segera menghadirkan solusi nyata untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kabupaten Tanah Bumbu, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait tindak lanjut pembahasan kompensasi apabila nantinya telah diputuskan oleh manajemen PLN.





