INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Polisi turun tangan menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sekitar 10 hektare lahan tersebut.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Kapolsek Cempaka IPDA M. Bustan dan personel gabungan mendatangi lokasi kebakaran pada Kamis (6/8/2026) lalu. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lahan sekaligus memastikan proses penanganan api berjalan.

Baca juga: Babeh Aldo Ditahan, Polda Kalsel Tetapkan Konten Kreator Asal Kalsel sebagai Tersangka Kasus Dugaan UU ITE

Di lokasi, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka dan BPBD Kota Banjarbaru berjibaku memadamkan api menggunakan mobil water cannon.

Kobaran api membakar kawasan yang didominasi semak belukar. Kondisi lahan yang kering membuat api berpotensi cepat menjalar jika tidak segera dikendalikan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan pihaknya tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga mulai menyelidiki penyebab munculnya titik api.

Polisi, kata Pius, akan mendalami berbagai kemungkinan, mulai dari faktor alam, kelalaian hingga dugaan adanya unsur kesengajaan.

“Kami akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Pius, Jumat (7/8/2026)

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap bagaimana api pertama kali muncul. Polisi juga telah memanggil pemilik lahan yang terbakar untuk dimintai keterangan.

Dari total sekitar 15 hektare lahan di kawasan tersebut, sekitar 10 hektare diperkirakan terdampak kebakaran. Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti munculnya api karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Pius menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

Di tengah meningkatnya kejadian karhutla, Pius mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun mengelola lahan.

Menurutnya, kondisi lahan yang relatif kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi meluas.

“Agustus hingga September memang menjadi periode yang perlu diwaspadai karena karhutla cenderung meningkat. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian,” ujarnya.

Berdasarkan data BPBD Kota Banjarbaru, luas lahan yang terdampak karhutla di wilayah tersebut diperkirakan telah mencapai sekitar 700 hektare.

Angka tersebut menjadi sinyal bahwa ancaman kebakaran lahan masih tinggi. Karena itu, pencegahan dan deteksi dini dinilai penting untuk mencegah api meluas.

Polres Banjarbaru juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah karhutla. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan jika menemukan titik api.

Dengan laporan sedini mungkin, petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api membesar dan meluas ke area lainnya.

Author