Oleh: Noorhalis Majid
Mendesak dibentuk Dewan Kebudayaan Kalsel, agar ada satu institusi yang secara sistematis dan terprogram, menjaga kebudayaan Banjar tetap lestari. Tidak pasrah tergerus kebudayaan lain yang datang dan bahkan mendominasi.
Sebagaimana jadi pengetahuan umum, tidak ada ruang kosong dalam kebudayaan. Bila satu kebudayaan tidak dipertahankan, akan diganti oleh kebudayaan lainnya. Bayangkan bila kebudayaan tersebut dianggap sebagai kebudayaan “asli” warisan leluhur, saat tidak ada yang mampu mempertahankan dan melestarikannya, maka secara otomatis kebudayaan itu akan lenyap di telan bumi, digantikan kebudayaan lainnya, entah dari mana.
Walau makna “asli” sering diperdebatkan, karena kebudayaan selalu saja saling belajar, mengadopsi, meniru, hingga tidak ada yang dapat mengakui bahwa kebudayaan yang sedang berlaku, merupakan kebudayaan asli milik mereka.
Kenapa penting dibentuk Dewan Kebudayaan Kalsel? Karena lembaga ini, bila diilustrasikan tubuh manusia, posisinya sebagai “otak”, berfungsi memikirkan pelestarian dan pengembangan kebudayaan di daerah.
Mohon maaf, kalau urusan ini semata diserahkan kepada pemerintah, kebudayaan sering kali kalah dengan urusan pembangunan fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, gedung dan hal-hal lain, bahkan pasti kalah dengan program strategis nasional.
Setidaknya ada 5 alasan penting kenapa perlu dibentuk Dewan Kebudayaan Kalsel:
Pertama; Lembaga ini dapat diandalkan menjadi penjaga identitas daerah. Bukankah Kalsel punya ciri khas terkait bahasa, tarian, rumah adat, kuliner, ritual, dan sebagainya. Tanpa dewan kebudayaan, identitas ini dengan mudah hilang ditimpa kebudayaan pop atau pembangunan.
Kedua; Menjadi jembatan atau penghubung antara pemerintah, seniman, dan masyarakat. Pemerintah punya anggaran, tapi kurang paham seni. Sementara seniman/budayawan, memiliki karya dan kreatifitas, tapi tidak punya akses anggaran. Maka Dewan Kebudayaan berfungsi menjadi penghubung yang dapat mengusulkan program para pelaku seni, melakukan kurasi dan mengawasi agar tepat sasaran.
Ketiga; Mengusulkan lahirnya kebijakan dan membuat perencanaan budaya. Dalam soal ini, tugasnya bukan cuma pentas, pertunjukan atau pagelaran, tapi lebih jauh dari itu membuat grand design kebudayaan untuk 5 hingga 20 tahun ke depan. Dia juga dapat mendata dan melakukan pemetaan cagar budaya, seniman, komunitas pelaku seni. Serta memberikan rekomendasi terkait Perda dan berbagai peraturan menyangkut pelestarian, dana abadi budaya, dan sebagainya. Tanpa ini semua, program budaya akan jalan sendiri-sendiri dan tidak berkelanjutan.
Keempat; Menjadi penggerak ekonomi kreatif dan pariwisata. Mesti dipahami, budaya dapat menghasilkan cuan. Banyak daerah bertumbuh ekonominya dengan kebudayaan. Karena Dewan Kebudaya dapat membuat festival, biennale, pasar seni, branding “kota 500 tahun”, sehingga Kalsel secara keseluruhan memiliki nilai jual. Seperti halnya Festival Sasirangan, Festival Tari dan lagu Banjar, Duta Budaya, wisata ziarah, kuliner Banjar. Ini semua butuh kurasi agar tidak terselenggara secara asal-asalan.
Kelima; Berfungsi sebagai penyaring modernisasi. Zaman berubah dengan cepat. Dewan kebudayaan fungsinya memilih, mana-mana kebudayaan yang harus dilestarikan, mana saja yang boleh dikreasikan, mana pula yang harus ditolak karena merusak nilai. Agar generasi muda tetap bangga dengan budayanya sendiri.
Pendek kata, kalau ada Dewan Kebudayaan maka budaya akan dapat didata, dilindungi, dikembangkan. Ada anggaran khusus dan program yang jelas. Seniman dan budayawan juga punya wadah berkembang dan akhirnya ada pengakuan terhadap identitas. Budaya menjadi kuat, tidak mudah luntur. Juga dapat memastikan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan jiwa atau identitas, agar tidak mati.
Lantas, siapa yang cocok mengurusi Dewan Kebudayaan ini? Salah dalam pengelolaan, dikarenakan diisi orang yang tidak tepat, maka lembaga ini tidak akan berfungsi dengan benar.
Menurut kami, orang yang cocok mengurusi Dewan Kebudayaan, tidak harus “seniman terkenal”. Lembaga ini harus diurus bersama-sama, oleh satu tim yang isinya gabungan orang-orang kreatif lagi progresif, agar budaya hidup, bertumbuh, tidak hanya menjadi pajangan di etalase-etalase pameran serta museum.
Komposisi ideal Dewan Kebudayaan, setidaknya terdiri dari 5 kelompok unsur strategis:
Kelompok unsur pertama adalah, para budayawan atau seniman akar rumput. Berfungsi sebagai “mesin”, terdiri dari seniman tradisi, antara lain dalang, penari tradisi, pemusik panting, pengrajin sasirangan. Seniman kontemporer, yaitu pelukis, sutradara, musisi, kurator yang paham cara membuat budaya relevan pada anak muda. Budayawan atau Penulis, yang tekun dan konsisten menulis sejarah, sastra Banjar, naskah kuno, bahasa, dan sebagainya. Tugas dari kelompok ini, menentukan arah seni, kurasi program, menjaga otentisitas
Kelompok unsur kedua, para akademisi dan peneliti. Mereka ini adalah “otak” dari Dewan kebudayaan, kalau mau spesifik, terdiri dari dosen sejarah, antropologi, atau arkeologi. Ahli bahasa daerah dan peneliti cagar budaya. Tugasnya mengolah data, riset, naskah akademik Perda, meluruskan sejarah agar tidak dibelokkan ke sana kemari.
Kelompok unsur ketiga, para praktisi dan pengelola. Mereka bagai “tangan” dari Dewan Kebudayaan. Terdiri dari pengelola museum, sanggar, komunitas. Orang pariwisata kreatif, yang paham cara mempromosikan dan menjual budaya melalui event atau festival. Juga pengusaha kreatif, fashion sasirangan, kuliner, musik, sehingga budaya bisa mandiri secara ekonomi. Tugas kelompok ini, sebagai eksekusi program, mencari dana dan memperluas jaringan.
Kelompok unsur keempat, para tokoh masyarakat dan adat. Unsur ini bagai “jiwa” dari Dewan Kebudayaan. Terdiri dari pemuka adat Banjar dan Dayak, tuan guru atau tokoh agama, sebab budaya Banjar sangat erat dengan Islam. Juga tokoh masyarakat atau sesepuh yang mengerti cerita, mitologi, silsilah, ritual dan sebagainya. Tugasnya menjaga nilai, memberi restu, memastikan program tidak bertentangan dengan adat dan budaya.
Kelompok unsur kelima, adalah unsur pemerintahan dan media. Kelompok ini berfungsi sebagai “penghubung”. Terdiri dari perwakilan Disbudpar, anggota DPRD komisi budaya, jurnalis dan content creator budaya, bertugas menyebar dan mempublikasikan berbagai program serta kegiatan. Tugas kelompok ini adalah menyalurkan aspirasi ke pemerintah, membantu melalui kebijakan dan anggaran.
Kelima unsur tersebut, haruslah diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas, tidak pernah teridentifikasi melakukan korupsi. Memliki jaringan dan mau turun lapangan, bukan orang yang hanya duduk di kantor, dan mengerti bahwa melestarikan budaya, hasilnya baru akan terlihat 10-20 tahun ke depan, bukan 1 tahun, seperti membalik telapak tangan.
Kalau mau dirumuskan, idealnya diisi oleh 40% seniman + 30% akademisi + 20% tokoh adat + 10% praktisi bidang ekonomi kreatif. Tujuannya, agar ada yang menjaga, ada yang meneliti, ada yang menghidupi, dan ada yang mampu menjual. Di Kalsel, orang-orang ini harus paham betul 3 pilar, yaitu sungai, Banjar, dan Islam. Wallahualam.





