INTERAKSI.CO, Pelaihari – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah sebelum disepakati oleh DPRD bersama pemerintah daerah.

Dalam rapat, Banggar DPRD Tanah Laut bersama TAPD melakukan pembahasan dan penyelarasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta kondisi keuangan daerah.

Finalisasi pembahasan dilakukan untuk memastikan arah kebijakan dan prioritas anggaran yang akan dituangkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung program pembangunan yang telah ditetapkan.

Pembahasan antara legislatif dan eksekutif juga menjadi bagian dari upaya membangun kesepahaman mengenai prioritas penggunaan anggaran, sehingga alokasi belanja daerah dapat diarahkan pada program yang memiliki manfaat bagi masyarakat.

Setelah proses finalisasi pembahasan selesai, rancangan perubahan KUA dan PPAS selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai mekanisme penganggaran daerah hingga penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Author