INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Polda Kalsel melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 51,28 kilogram, Rabu (4/9).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru.
Selain itu, 16.016 butir XCT dan serbuk XTC sebanyak 173,74 gram dari 16 laporan polisi juga dimusnahkan.
Kapolda Kalsel melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan pemusnahan narkotika senilai Rp62 miliar ini merupakan pengungkapan dari Juli hingga Agustus 2024.
Selain menyita narkotika berbagai jenis, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel di bawah kepemimpinan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya juga turut mengamankan 20 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan.
“Dengan pemusnahan narkotika ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 273.003 orang dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp1,3 triliun,” terang Kapolda Kalsel.
Ia juga menyampaikan selama tahun 2024 ini, Polda Kalsel telah memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis meliputi sabu 72.334,68 gram, XTC 6.204 butir, serbuk XTC 346,28 gram, ganja 824,03 gram, dextro 600 botol, trihexyphenidyl 700 butir, kosmetik qianyan 4 koli, dan rokok tanpa cukai 60 koli.
Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menangkap 167 orang tersangka meliputi 156 laki-laki dan 11 perempuan dari 114 laporan polisi (LP).
Irjen Pol Winarto berharap melalui kerja sama yang solid selama ini antara aparat kepolisian dan stakeholder lainnya, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dapat ditekan dan dihilangkan.
“Kita akan selalu semangat memerangi penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan penindakan dan meminimalisir peredarannya melalui penegakan hukum tidak hanya kepada pengguna namun juga pengedar bahkan para bandarnya,” tegas Irjen Pol Winarto.