INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tengah membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam pembahasan awal, Banggar menilai kondisi fiskal daerah mengalami tekanan cukup berat, namun masih terdapat peluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Banggar DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, mengatakan penurunan kapasitas fiskal daerah dipicu berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Di sisi lain, hasil kajian Banggar menemukan potensi optimalisasi PAD hingga Rp477,8 miliar yang dinilai dapat memperkuat pembiayaan pelayanan publik.

“Kapasitas fiskal memang mengalami penurunan cukup tajam akibat turunnya Dana Bagi Hasil. Namun, kami juga menemukan potensi optimalisasi PAD sekitar Rp477,8 miliar yang akan kami dorong untuk divalidasi dan ditindaklanjuti oleh TAPD,” ujar Syaripuddin di Banjarmasin, Kamis (10/7/2026).

Baca juga: DPRD Kalsel: Opini WTP Bukan Akhir, APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit BPK, pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp12,41 triliun pada 2024 menjadi Rp7,81 triliun pada 2027 atau mengalami kontraksi sekitar 37 persen.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi merosotnya Dana Bagi Hasil dari Rp4,66 triliun pada 2024 menjadi sekitar Rp821,9 miliar pada 2027. Kondisi itu dipicu penyesuaian fiskal nasional serta melemahnya harga batu bara.

Dampaknya, belanja daerah tahun 2027 diproyeksikan turun menjadi Rp8,21 triliun atau berkurang sekitar 17,4 persen dibandingkan APBD 2026. Pos belanja modal yang membiayai pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, dan fasilitas kesehatan menjadi sektor yang mengalami pengurangan paling besar, yakni sekitar 45,5 persen.

Meski demikian, Banggar menilai PAD masih menjadi sumber pendapatan yang paling potensial. Porsi PAD terhadap total pendapatan daerah diperkirakan meningkat dari 43 persen pada 2024 menjadi 65 persen pada 2027.

Hasil kajian Banggar menunjukkan potensi optimalisasi PAD sebesar Rp477,8 miliar berasal dari berbagai sektor, meliputi intensifikasi pajak daerah sekitar Rp244,3 miliar, ekstensifikasi pajak daerah Rp67 miliar, peningkatan retribusi daerah Rp26,5 miliar, serta optimalisasi aset daerah dan dividen BUMD sekitar Rp140 miliar.

Syaripuddin menjelaskan angka tersebut disusun berdasarkan data realisasi penerimaan pajak dan retribusi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sejumlah instansi yang realisasi pendapatannya telah melampaui target pada tahun sebelumnya.

“Potensi ini bukan sekadar proyeksi, tetapi berasal dari data realisasi masing-masing objek pajak dan retribusi. Beberapa OPD bahkan telah melampaui target sehingga masih terdapat ruang untuk penyesuaian target yang lebih realistis,” katanya.

Dalam pembahasan APBD 2027, Banggar DPRD Kalsel juga mendorong TAPD untuk mengkaji kembali asumsi SiLPA akhir 2026 dan proyeksi Dana Bagi Hasil 2027 sebagai dasar penyusunan anggaran.

Selain itu, Banggar meminta pemerintah daerah tetap memprioritaskan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial, agar tidak terdampak pemangkasan anggaran.

Banggar juga merekomendasikan optimalisasi PAD dilakukan melalui intensifikasi, digitalisasi pelayanan, dan penguatan penagihan, tanpa menambah beban masyarakat melalui pungutan baru.

Menurut Syaripuddin, seluruh potensi optimalisasi PAD tersebut masih berupa hasil kajian awal dan perlu divalidasi bersama TAPD serta OPD terkait sebelum ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

“Di tengah keterbatasan fiskal yang dipengaruhi faktor di luar kendali daerah, Pendapatan Asli Daerah harus dioptimalkan secara serius tanpa membebani masyarakat. Pada saat yang sama, belanja yang menyentuh kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Author