INTERAKSI.CO, Jakarta — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi terus melakukan pendalaman untuk memperkuat tata kelola distribusi BBM bersubsidi di daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VII BPK RI, Kamis (27/8/2026).
Pendalaman ini menjadi bagian dari rangkaian kerja Pansus dalam menghimpun masukan, menyelaraskan data, serta memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Kegiatan dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, bersama jajaran anggota Pansus. Turut hadir perwakilan Bapenda Kalsel dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel. Rombongan diterima Direktur Pemeriksaan VII E BPK RI Zayat Ramdiansyah, di ruang rapat Bapantun.
Ketua Pansus H. M. Syaripuddin mengatakan, koordinasi bersama DJPKN VII BPK RI dilakukan untuk memperkaya bahan pembahasan Pansus, khususnya dalam menyelaraskan hasil pengawasan dan data yang telah dihimpun di lapangan.
“Kami melakukan pendalaman terhadap hasil-hasil yang kami dapatkan di lapangan untuk dikoordinasikan dengan BPK. Sehingga nanti hasil ini juga kami sinkronkan dengan apa yang telah dilakukan oleh BPK, khususnya di DJPKN Wilayah VII,” ujar Bang Dhin, sapaan akrab M. Syaripuddin.
Menurutnya, masukan dari BPK RI menjadi salah satu bahan penting bagi Pansus dalam menentukan arah rekomendasi. Dengan adanya sinkronisasi data dan informasi, diharapkan rekomendasi yang nantinya disusun dapat memberikan manfaat bagi penguatan tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Bang Dhin menjelaskan, setelah melakukan koordinasi bersama BPK RI, Pansus akan melanjutkan sinkronisasi dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya Ditlantas, Bapenda Kalsel, dan Satgas.
“Kita akan coba sinkronkan kembali data dengan Ditlantas, Bapenda dan juga Satgas. Kita akan akumulasi sehingga nanti ketemu rekomendasi yang pas untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, rangkaian pembahasan Pansus saat ini telah memasuki tahap akhir. Beberapa tahapan lanjutan masih akan dilakukan sebelum seluruh hasil pendalaman dirangkum dalam rekomendasi Pansus.
“Setelah ini akan ada rapat lanjutan. Tinggal dua atau tiga langkah, tiga tahapan lagi, dan akan keluar rekomendasi dari Pansus ini,” ungkap Bang Dhin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo mengatakan, pendalaman bersama DJPKN VII BPK RI merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung aktivitas perekonomian di daerah.
Menurut Kartoyo, pengawasan terhadap BBM bersubsidi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melihat berbagai aspek, mulai dari tata kelola, pengendalian, pengawasan hingga akuntabilitas distribusi.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh mengenai bagaimana tata kelola, pengendalian, pengawasan dan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi berjalan dari hulu sampai ke masyarakat,” kata Kartoyo.
Ia menjelaskan, tata kelola BBM bersubsidi melibatkan sejumlah instansi dan pemangku kepentingan dengan kewenangan masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan penyelarasan informasi agar setiap kebijakan dan langkah perbaikan dapat dirumuskan secara tepat.
Menurutnya, masukan dari lembaga yang memiliki kompetensi di bidang pemeriksaan dan pengawasan akan menjadi bagian penting dalam memperkuat dasar penyusunan rekomendasi Pansus.
Kartoyo berharap hasil konsultasi dan pendalaman tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi DPRD Kalsel dalam menyusun rekomendasi yang konkret, realistis, serta dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“Kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun rekomendasi Pansus yang konkret, realistis dan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui rangkaian koordinasi dan pendalaman bersama berbagai pemangku kepentingan, DPRD Kalsel terus mendorong terciptanya tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang semakin baik. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung distribusi yang tertib, akuntabel dan tepat sasaran, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





