INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Akurasi data kini menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Persoalan ini menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Komisi IV, H.M. Syaripuddin.

Legislator yang akrab disapa Bang Dhin itu menyoroti masih adanya puluhan ribu keluarga di Kalimantan Selatan yang belum memiliki peringkat dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial. Padahal, posisi atau pengelompokan desil menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan sasaran penerima bantuan.

Berdasarkan data Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementerian Sosial RI per April 2026, sebanyak 1.484.236 keluarga atau 4.371.230 jiwa penduduk Kalimantan Selatan telah tercatat dalam sistem tersebut.

Namun, dari jumlah itu masih terdapat 132.231 keluarga dengan status “Belum Peringkat” karena belum melalui proses verifikasi dan validasi. Selain itu, sebanyak 38.557 keluarga tercatat berstatus “Nonaktif”.

Menurut H.M. Syaripuddin, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena persoalan data tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh bantuan.

“Data ini menunjukkan bahwa penargetan bantuan sosial di Kalimantan Selatan sudah cukup baik, namun masih ada ruang perbaikan, terutama pada kelompok yang belum diperingkat. Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut hak dasar warga yang seharusnya menerima bantuan namun masih tertunda karena persoalan administrasi data,” ujarnya.

Baca juga: Bang Dhin Dorong Pramuka dan Pemuda Kalsel Jadi Pelopor di Era Digital

Ia menjelaskan, pengelompokan desil memiliki peran penting sebagai instrumen penargetan dalam kebijakan bantuan sosial.

Keluarga yang berada pada Desil 1 dan Desil 2 merupakan kelompok masyarakat termiskin dan rentan yang menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan sosial tunai lainnya.

Sementara keluarga pada Desil 3 dan Desil 4 diarahkan untuk mendapatkan program pemberdayaan ekonomi sebagai bagian dari proses menuju kemandirian.

Karena itu, Bang Dhin menilai ketepatan penempatan masyarakat dalam kelompok desil harus terus diperbaiki. Kesalahan atau keterlambatan pemutakhiran data berpotensi membuat masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru belum terjangkau program pemerintah.

Sejumlah daerah di Kalimantan Selatan tercatat memiliki jumlah keluarga pada Desil 1 yang cukup tinggi.

Kabupaten Banjar memiliki 7.789 keluarga pada kelompok tersebut, disusul Kota Banjarmasin sebanyak 8.965 keluarga dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan 7.325 keluarga.

Menurut H.M. Syaripuddin, daerah-daerah dengan jumlah keluarga Desil 1 yang tinggi semestinya menjadi perhatian dalam pengalokasian anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem, baik melalui APBD Provinsi maupun APBD kabupaten/kota.

Ia mendorong agar data tersebut tidak hanya menjadi laporan statistik, tetapi benar-benar digunakan sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.

DPRD Dorong Percepatan Pemutakhiran Data

Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan pun mendorong sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Pertama, mempercepat proses verifikasi dan validasi terhadap keluarga yang masih berstatus “Belum Peringkat” agar segera memperoleh kepastian dalam pendataan dan dapat mengakses program bantuan sesuai kondisi kesejahteraannya.

Kedua, melakukan pemutakhiran secara berkala terhadap data keluarga berstatus “Nonaktif” melalui pemadanan dengan data kependudukan Dukcapil. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah bantuan disalurkan kepada sasaran yang sudah tidak sesuai.

Ketiga, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan dalam proses pemutakhiran data secara partisipatif.

“Kami di Komisi IV akan terus mengawal proses pemutakhiran data ini melalui fungsi pengawasan dan anggaran DPRD, agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, dan tidak ada lagi warga miskin yang tertinggal hanya karena data yang belum diperbarui,” tegasnya.

Bang Dhin juga mengimbau masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdata atau belum mendapatkan bantuan untuk aktif melapor kepada pemerintah desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat.

Dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan penyaluran bantuan sosial di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dapat semakin tepat sasaran.

Sebab, di balik angka puluhan ribu keluarga yang masih belum memiliki peringkat dalam sistem, terdapat masyarakat yang membutuhkan kepastian agar hak mereka tidak tertunda hanya karena persoalan data.

Author