INTERAKSI.CO, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru menghimpun sebanyak 664 usulan aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan reses tahap II Tahun Sidang 2026/2027.
Ratusan aspirasi tersebut dihimpun anggota DPRD saat turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing pada 24-26 Juli 2026.
Hasil pelaksanaan reses kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar.
Berdasarkan laporan hasil reses, jumlah aspirasi dari empat dapil cukup beragam. Dapil I menyumbang 180 usulan, Dapil II sebanyak 161 usulan, dan Dapil III sebanyak 119 usulan.
Aspirasi terbanyak berasal dari Dapil IV dengan 204 usulan. Jika digabungkan, seluruh dapil menghasilkan 664 aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengatakan, berbagai usulan tersebut merupakan amanat masyarakat yang harus menjadi perhatian DPRD bersama Pemkab Kotabaru.
“Usulan yang disampaikan masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat,” kata Suwanti saat menyampaikan laporan hasil reses.
Menurutnya, sejumlah aspirasi yang disampaikan warga merupakan persoalan yang sebelumnya juga pernah diusulkan, tetapi belum mendapatkan tindak lanjut.
Infrastruktur hingga Lingkungan Jadi Perhatian
Salah satu bidang yang banyak mendapat perhatian masyarakat adalah infrastruktur dan lingkungan hidup.
Warga mengusulkan peningkatan kualitas jalan, termasuk akses menuju kawasan wisata, pembangunan jembatan untuk memperkuat konektivitas antarpulau, serta penanganan drainase.
Kebutuhan air bersih juga menjadi perhatian, termasuk optimalisasi pembangunan pemecah ombak di kawasan pesisir.
Aspirasi lainnya mencakup pemenuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, rehabilitasi rumah tidak layak huni, penanganan sampah hingga peningkatan penerangan jalan umum.
Pendidikan dan Kesehatan Ikut Disoroti
Bidang pendidikan dan kesehatan juga masuk dalam aspirasi masyarakat. Usulan antara lain rehabilitasi dan peningkatan fasilitas sekolah serta perbaikan sarana pelayanan kesehatan.
Masyarakat juga menyampaikan kebutuhan jaminan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penambahan alokasi beasiswa untuk berbagai bidang ilmu.
Di sektor ekonomi kerakyatan, aspirasi mencakup dukungan sarana dan prasarana bagi pelaku UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan hingga perikanan.
Ada pula usulan revitalisasi pasar tradisional, bantuan pupuk bersubsidi, serta dukungan sarana dan prasarana tempat ibadah dan organisasi keagamaan.
Suwanti menegaskan, 664 aspirasi yang telah dihimpun tidak boleh berhenti sebagai laporan hasil reses.
Berbagai usulan tersebut selanjutnya perlu dibahas lebih mendalam melalui rapat komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
“Masukan yang disampaikan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti dan dibahas mendalam dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran bersama SKPD mitra kerja terkait,” ujarnya.
Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat terkoordinasi dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Kotabaru.
Dengan demikian, reses tidak sekadar menjadi agenda rutin anggota DPRD turun ke masyarakat, tetapi menjadi bagian dari proses menyerap kebutuhan warga untuk kemudian diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.





