INTERAKSI.CO, Pelaihari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026 itu berjalan tertib dan lancar.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, dengan dihadiri unsur pimpinan dewan serta perwakilan pemerintah daerah.

Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian tanggapan Bupati atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Pembahasan tersebut berkaitan dengan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Melalui forum ini, pemerintah daerah memberikan penjelasan terhadap sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian DPRD, khususnya terkait kebijakan pajak daerah dan retribusi yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan dunia usaha.

Rapat paripurna menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah. Selain sebagai ruang penyampaian pandangan, forum ini juga menjadi wadah sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan adanya penyampaian jawaban dari pihak pemerintah, diharapkan pembahasan perubahan perda dapat segera memasuki tahap berikutnya hingga mencapai kesepakatan bersama.

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Tanah Laut.

Author