INTERAKSI.CO, Paringin – Kasus video asusila sesama jenis yang sempat menghebohkan Kalimantan Selatan akhirnya memasuki babak akhir. Selebgram asal Kabupaten Balangan, Fazar Bungas alias MF, resmi divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim.
Kuasa hukum MF, Haris Fadli Ramadhani, membenarkan putusan tersebut. Menurutnya, pengadilan menyatakan kliennya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.
“Putusannya sudah kami terima. Fazar dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara, dipotong masa tahanan yang sudah dijalani selama proses hukum berlangsung,” ujar Haris, Kamis (28/5/2026).
Baca juga: Pocong Keliling Gegerkan Medsos, Warga Tanah Bumbu Mulai Resah
Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku menerima putusan tersebut dan berharap proses hukum yang dijalani dapat menjadi pelajaran bagi kliennya ke depan.
“Kami berharap setelah semua proses ini selesai, Fazar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan mengambil hikmah dari kejadian ini,” katanya.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik Banua setelah video asusila yang diduga melibatkan MF viral di media sosial pada 12 Desember 2025.
Hasil penyelidikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Balangan mengungkap video tersebut direkam jauh sebelum viral, yakni sekitar Mei hingga Juni 2024 di sebuah kamar di Desa Murung Ilung, Kecamatan Paringin.
Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan MF bersama seorang pria berinisial HY (27). Polisi menemukan kecocokan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, yakni iPhone 15 Pro Max dan iPhone 11, serta sejumlah properti di lokasi rekaman seperti sprei merah dan tirai kamar.
Keduanya sempat ditampilkan dalam rilis perkara di Mapolres Balangan pada 22 Desember 2025 dengan mengenakan pakaian tahanan.
Kasus tersebut juga berdampak pada kehidupan akademik MF. Sehari setelah rilis kepolisian, ia diberhentikan secara tidak hormat dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari karena dinilai mencoreng nama baik kampus.
Perkara ini bahkan sempat berkembang pada awal Januari 2026 setelah penyidik menemukan video lain di sebuah hotel di Banjarmasin dengan pemeran berbeda. Polisi juga sempat memburu penyebar pertama video yang jejak digitalnya terdeteksi berada di Kabupaten Tapin.





