INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Ratusan massa aksi mengepung Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (22/10/2026) siang.
Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta mengacungkan jari tengah sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan unsur masyarakat itu mendesak pemerintah serta aparat terkait mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan karhutla dan menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Mereka juga meminta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan BBM Bersubsidi DPRD Kalsel ditindaklanjuti. Menurut massa, hasil pengawasan legislatif tidak boleh berhenti sebagai catatan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan konkret di lapangan.
Salah satu peserta aksi, Rizki Nugroho Fitrianto, menyoroti praktik pembelian BBM bersubsidi secara berulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ia menilai pengawasan perlu dilakukan secara langsung agar penyaluran subsidi tepat sasaran.
Rizki mencontohkan kendaraan angkutan umum yang memiliki jatah pembelian 80 liter BBM per hari. Menurut dia, meskipun pembelian sesuai kuota harian, penggunaan BBM tetap perlu dipantau berdasarkan kebutuhan kendaraan.
“Kalau Bapak punya mapping, sekalipun dia 80 liter hari ini dan 80 liter besok, itu kan harusnya sudah sesuai jatah perorangan, Pak. Pada faktanya, hari ini juga masih banyak yang pakai jeriken,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi.
Bagi massa, persoalan utama bukan hanya besaran kuota pembelian, melainkan bagaimana memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Karena itu, mereka meminta pengawasan tidak hanya berpatokan pada aturan, tetapi juga disertai pemantauan langsung di SPBU.
Rizki mengusulkan agar petugas kepolisian ditempatkan di SPBU untuk memantau transaksi berulang dan menindak dugaan penyalahgunaan apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami pengin action langsung. Kami pengin lihat ada polisi di SPBU, ada orang yang langsung tangkap kalau ada yang bawa jeriken-jeriken. Ini dilihat, oh ini sudah dua kali dia datang ke sini, sudah enggak boleh,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan konsumsi BBM berdasarkan jenis kendaraan dan kebutuhan pengguna. Menurutnya, sistem pengawasan harus mampu mendeteksi transaksi berulang, terutama jika volume pembelian dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan kendaraan.
Desak 21 rekomendasi pansus ditindaklanjuti
Tuntutan massa tersebut berkaitan dengan hasil kerja Pansus Pengawasan BBM Bersubsidi DPRD Kalsel. Pada 14 Oktober 2026, pansus menyampaikan 21 rekomendasi setelah menemukan berbagai dugaan penyelewengan dalam distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Massa mendesak agar rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui langkah yang jelas dan terukur. Mereka menginginkan adanya tindakan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Selain pengawasan transaksi pembelian, massa meminta kepolisian dan instansi terkait memberikan kejelasan mengenai langkah penindakan yang akan dilakukan. Mereka berharap pengawasan tidak sebatas komitmen atau imbauan, tetapi disertai tindakan nyata ketika pelanggaran ditemukan.
Di sisi lain, penanganan karhutla juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Massa menyampaikan kekecewaan terhadap upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang mereka nilai belum maksimal.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel. Mereka terus menyuarakan tuntutan terkait pengawasan BBM bersubsidi dan penanganan karhutla di Kalimantan Selatan.





