INTERAKSI.CO, Batulicin – Seorang wanita berinisial MU (39) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Dia diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis Carisoprodol atau biasa disebut pil Zenith.
“Wanita itu kami tangkap di Jalan Borneo RT 12 RW 04 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Senin (16/09/24) sekira pukul 16.30 Wita,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (18/09/24).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa seringnya transaksi narkotika jenis Carisoprodol atau Zenith di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.
“Info tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba melalui penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka,” tuturnya.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menjelaskan dari penangkapan tersangka pihaknya mendapati ribuan butir pil Zenith dan ratusan obat warna kuning bertuliskan DMP.
Barang bukti diamankan di dua tempat, yakni di TKP pertama petugas menemukan 645 butir obat berwarna putih yang mengandung narkotika golongan 1 jenis Carisoprodol atau Zenith yang dibungkus plastik dengan berat bersih 335,4 gram serta 771 butir obat warna kuning bertuliskan DMP.
Kemudian di TKP kedua petugas kembali mendapati 2.245 butir obat berwarna putih alias Zenith tersebut yang terbungkus dalam plastik klip dengan berat bersih 1.167,4 gram serta uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp. 550.000.
“Jadi total barang bukti yang kami dapati dari tersangka ada 2.890 pil Zenith dengan berat bersih 1.502,8 gram dan 771 butir obat warna kuning yang bertuliskan DMP serta barang bukti pendukung lainnya,” pungkas Iptu Anang.