INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari penyusunan strategi komunikasi publik untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Safruddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah yang berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.
“Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kotabaru Hadiri Apel Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah
Eka menekankan setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab. Menurutnya, setiap pengaduan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada sistem teknologi, tetapi juga komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.
“Mari bersama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Sekda mengapresiasi Diskominfo Kotabaru atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, yang membacakan sambutan Kepala Diskominfo, mengatakan pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, menurutnya, diperlukan sistem pengelolaan pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun keluhan terhadap pelayanan pemerintah.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta mampu memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya memberikan tindak lanjut secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempererat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kegiatan menghadirkan Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, sebagai narasumber, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya.
Sosialisasi diikuti admin atau penghubung SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, serta berbagai lembaga di Kabupaten Kotabaru.





