INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat pelayanan publik dengan menghadirkan Program PERAHU (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) yang memberikan layanan hukum dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, di eks halaman Kantor Bupati Kotabaru, kawasan depan Siring Laut, Minggu (26/4/2026).

Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkab Kotabaru, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Kesehatan untuk memastikan akses layanan masyarakat semakin mudah, merata, dan terjangkau.

Sekda Kotabaru menegaskan, program tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Ini merupakan kegiatan luar biasa sebagai bentuk upaya kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai pelayan publik, kami tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi hadir langsung di pusat aktivitas warga,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan layanan di area Car Free Day (CFD) menjadi langkah strategis karena banyak masyarakat berkumpul di lokasi tersebut.

Dengan begitu, warga dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan, mulai dari konsultasi hukum hingga pemeriksaan kesehatan tanpa harus datang ke kantor instansi terkait.

Ia juga berharap program serupa dapat dimanfaatkan oleh SKPD lainnya agar pelayanan publik semakin luas.

“Tidak hanya bagian hukum, Kejaksaan, dan Dinas Kesehatan, kami berharap SKPD lain juga dapat memanfaatkan momentum ini untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” katanya.

Eka turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dengan cukup membawa identitas diri berupa KTP.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, menyebut kolaborasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Menurutnya, masih banyak warga yang mengenal kejaksaan hanya sebatas penanganan perkara pidana dan korupsi.

“Melalui kegiatan ini, kejaksaan hadir untuk melayani masyarakat dengan memberikan konsultasi dan solusi atas berbagai persoalan hukum,” ujarnya.

Adapun layanan konsultasi hukum gratis yang tersedia meliputi persoalan pertanahan, pernikahan, utang piutang, legal drafting, hukum waris, pendirian perseroan terbatas (PT), review kontrak atau perjanjian, hingga sengketa hubungan industrial.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyediakan layanan cek kesehatan gratis berupa pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, gula darah, asam urat, tinggi badan, berat badan, lingkar perut, pengecekan golongan darah, hingga donor darah.

Di sela kegiatan, Sekda Kotabaru juga turut melakukan donor darah dalam rangka memperingati HUT Patelki ke-40.

Melalui Program PERAHU, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses layanan hukum yang layak serta pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau.

Author