INTERAKSI.CO, Batulicin — Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria berinisial WY (28) setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 979,53 gram atau hampir satu kilogram.

​Barang haram tersebut diamankan polisi dari dua lokasi berbeda, yakni di Perumahan Plajau Indah, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, seberat 2,67 gram, serta temuan terbesar di Perumahan Flamboyan, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, seberat 976,86 gram, Minggu (18/10/2026).

​Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Aiptu Moh. Harry Is Bangun, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Desa Barokah.

​Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga menggerebek lokasi pertama di Perumahan Plajau Indah.

“Dari hasil interogasi di tempat, tersangka akhirnya mengaku masih menyimpan pasokan sabu dalam jumlah besar di Perumahan Flamboyan, Kecamatan Kusan Tengah,” ujar Aiptu Harry, Selasa (17/10/2026).

​Dalam menjalankan bisnis haramnya, pelaku diduga kuat menggunakan modus jaringan terputus yang cukup rapi. Kepada penyidik, tersangka WY mengaku tidak mengenal secara langsung sosok pengendali atau pemasok utama yang menyuplai barang kepadanya.

​”Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka WY mengaku tidak mengenali secara langsung sosok pemasok utama yang berada di atasnya. Seluruh proses pengambilan barang dilakukan secara terselubung menggunakan kode-kode khusus serta identitas inisial,” ujar Aiptu Harry.

​Saat ini, tersangka WY beserta seluruh barang bukti sabu seberat hampir satu kilogram telah digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan dan membedah jejak digital tersangka guna memburu aktor intelektual di balik jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.

Author