INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bergerak cepat menindak kabel fiber optik semrawut yang membahayakan pengguna jalan.
Insiden kabel menjuntai hingga jatuh ke badan jalan di kawasan Jalan S. Parman, Selasa (5/5) siang, menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR, menegaskan tidak akan lagi mentoleransi utilitas kota yang tidak tertata dan membahayakan masyarakat.
“Saya minta tidak ada lagi kabel semrawut di kota ini. Kita bertransformasi menuju kota modern dengan utilitas yang tertata. Semua pihak harus patuh. Tidak ada toleransi bagi yang mengabaikan,” tegasnya.
Pemerintah kota langsung menindaklanjuti arahan tersebut di lapangan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotik), Fepbry Ghara Utama, mengatakan kabel fiber optik yang putus di simpang empat Jalan Belitung sangat membahayakan pengguna jalan.
“Untuk masalah fiber optik yang saat ini putus di simpang empat Jalan Belitung sangat membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Diskominfotik bersama Dinas Perhubungan segera melakukan penanganan darurat dengan membersihkan dan merapikan kabel agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas.
“Saat ini Kominfo bekerja sama dengan Dishub membersihkan dan merapikan kabel tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Selain penanganan cepat, pemerintah kota juga menyiapkan langkah lanjutan berupa evaluasi dan penertiban jaringan fiber optik di seluruh wilayah kota sesuai arahan wali kota.
“Sesuai arahan wali kota, fiber optik perlu dievaluasi, ditata, dan ditertibkan agar tidak semrawut dan membahayakan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Kominfo juga akan melakukan audiensi dengan pelaku usaha jaringan fiber optik,” tambahnya.
Editor: Puja Mandela





