INTERAKSI.CO, Batulicin – Sebanyak 586 peserta Turnamen Mini Soccer Brimob Cup III Tanah Bumbu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin. Perlindungan tersebut diberikan kepada peserta yang tergabung dalam 70 tim selama turnamen berlangsung.
Komitmen perlindungan ini ditandai dengan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis di Markas Brimob Tanah Bumbu, Jumat (9/10/2026).
Kartu peserta diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, kepada Komandan Batalyon Brimob Tanah Bumbu, Kompol Fratika Yudha. Kegiatan tersebut turut disaksikan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Eryanto Rais.
Turnamen Mini Soccer Brimob Cup III Tanah Bumbu resmi dibuka pada 9 Oktober 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Dengan ratusan peserta yang terlibat, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya untuk memberikan rasa aman selama pertandingan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengatakan perlindungan tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau masyarakat yang menjalankan aktivitas produktif, termasuk peserta kegiatan olahraga.
Menurutnya, olahraga seperti sepak bola memiliki risiko cedera dan kecelakaan yang perlu diantisipasi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat membantu peserta mengikuti turnamen dengan lebih tenang.
“Melalui perlindungan kepada 586 peserta yang tergabung dalam 70 tim ini, kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti turnamen dengan lebih aman dan nyaman. Kami ingin memastikan bahwa semangat berolahraga, menjunjung sportivitas, dan membangun kebersamaan juga diiringi dengan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Vina menjelaskan, perlindungan yang diberikan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui program JKK, peserta yang mengalami kecelakaan dalam lingkup perlindungan dapat memperoleh manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Manfaat JKK dapat mencakup pelayanan kesehatan dan perawatan medis sesuai kebutuhan serta indikasi medis. Dengan perlindungan tersebut, peserta diharapkan tidak perlu menghadapi risiko kecelakaan seorang diri selama mengikuti turnamen.
Vina juga mengapresiasi penyelenggaraan Brimob Cup III Tanah Bumbu. Ia berharap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, kepolisian, dan pemerintah daerah dapat terus diperluas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komandan Batalyon Brimob Tanah Bumbu, Kompol Fratika Yudha, turut mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin dalam memberikan perlindungan kepada seluruh peserta turnamen.
Menurutnya, perlindungan tersebut menjadi langkah penting untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan peserta, mengingat risiko cedera dapat terjadi sewaktu-waktu selama pertandingan.
Ia berharap kerja sama serupa dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan olahraga dan aktivitas masyarakat lainnya. Dengan begitu, penyelenggara tidak hanya berfokus pada kelancaran kegiatan, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan peserta.
Fratika juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga sportivitas dan mengutamakan keselamatan selama pertandingan berlangsung.
Penyerahan kartu peserta ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu.
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin berharap perlindungan serupa semakin menjangkau berbagai kelompok masyarakat, tidak hanya pekerja formal, tetapi juga individu yang menjalankan aktivitas produktif dan menghadapi risiko kecelakaan.
Melalui kolaborasi tersebut, Turnamen Mini Soccer Brimob Cup III Tanah Bumbu diharapkan dapat berlangsung lancar hingga penutupan pada 31 Oktober 2026, dengan tetap mengedepankan sportivitas, keselamatan, dan perlindungan bagi seluruh peserta.





