INTERAKSI.CO, Batulicin — Satreskrim Polres Tanah Bumbu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyebaran video asusila sesama jenis yang sempat viral di media sosial.
Dua pria berinisial HK (26) dan AM (23), keduanya warga Tanah Bumbu, ditetapkan sebagai pelaku dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam keterangan pers yang digelar di Pendopo Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (17/06/2025), Ka Kasat Reskrim AKP Taufan Maulana menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 13 Juni 2025, setelah video berdurasi satu menit tersebar luas melalui akun Instagram.
Menurut AKP Taufan, HK dan AM menjalin hubungan setelah berkenalan lewat aplikasi pencari pasangan sesama jenis pada Maret 2023.
Hubungan tersebut berlanjut hingga keduanya melakukan hubungan intim di rumah HK yang berlokasi di Jalan Fitrianoor, Gang Rawa-rawa, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.
Baca juga: Breaking! Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup
Saat hubungan intim berlangsung, HK merekam adegan tersebut menggunakan ponsel miliknya (iPhone XR) dengan dalih sebagai dokumentasi pribadi. Namun, pada Juni 2023, HK mengetahui bahwa AM telah memiliki pasangan perempuan.
Dalam kondisi mabuk dan diliputi rasa cemburu, HK kemudian menyebarkan video asusila tersebut melalui fitur “Close Friend” di akun Instagram pribadinya yang memiliki lebih dari 60 pengikut.
Tak berhenti di situ, video tersebut kembali muncul dan menjadi viral pada akhir Mei 2025 setelah diunggah ulang oleh akun lain dengan nama pengguna @xino.nim.
“Modus pelaku dalam menyebarkan video ini dilatarbelakangi oleh emosi dan kecemburuan. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius,” tegas AKP Taufan Maulana.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain satu unit ponsel iPhone XR berwarna merah dan satu video berdurasi satu menit yang berisi konten asusila.