INTERAKSI.CO, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi atas penetapan Bandara Bersujud sebagai bandara internasional. Ia menilai, status baru ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah menyambut baik penetapan Bandara Bersujud sebagai Bandara Internasional. Tentu ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian Tanah Bumbu,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Penetapan status internasional ini membuka peluang strategis, mulai dari kemudahan akses bagi wisatawan dan pelaku bisnis, peningkatan investasi asing maupun domestik, hingga dorongan bagi sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa. Tak hanya itu, pengembangan kawasan sekitar bandara juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

Baca juga: Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi Pembangunan Pesisir Lewat Munas III Aspeksindo

Dasar hukum penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025, yang mengatur penggunaan bandara untuk penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.

Berdasarkan SK tersebut, penyelenggara Bandara Bersujud wajib memenuhi sejumlah persyaratan dalam enam bulan sejak penetapan, di antaranya:

  1. Surat pertimbangan dari menteri terkait pertahanan.

  2. Surat rekomendasi dari menteri yang menangani kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.

  3. Pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan internasional.

  4. Koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran operasional, termasuk melalui pembentukan Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara.

Dengan status internasional, Bandara Bersujud diharapkan menjadi pintu gerbang baru Tanah Bumbu untuk terhubung langsung dengan berbagai negara, memperluas jaringan perdagangan, dan memperkuat daya saing daerah di tingkat global.

Author