INTERAKSI.CO, Amuntai – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. KPK menangkap enam orang dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para pihak yang ditangkap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. “Di antaranya dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025.

Dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara tersebut yakni Kepala Kejaksaan Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen.

Baca juga: Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sinyal Darurat Akibat Lambannya Penanganan Bencana

Budi menyatakan KPK akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak tersebut. Ia mengatakan dugaan awal perkara ini adalah tindak pemerasan.

Budi juga mengatakan tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut. Namun, KPK belum memastikan jumlah nominal uang yang disita.

Dalam dua hari terakhir, KPK melakukan beberapa kegiatan OTT. Seluruh operasi tersebut melibatkan jaksa. Di Tangerang, KPK menangkap jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten karena diduga memeras warga negara asing.

Di Bekasi, KPK juga diduga menangkap jaksa bersama Bupati Ade Kuswara. Sementara di Kalimantan Selatan, OTT melibatkan kepala kejaksaan negeri.

Author