INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (19/1/2026).
Aksi lanjutan ini digelar karena Ketua DPRD Kalsel Supian HK tidak hadir pada demonstrasi sebelumnya yang juga diwarnai tindakan represif aparat.
Tuntutan mahasiswa masih sama: menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kemudian, disusul dengan tuntutan penegasan komitmen negara terhadap demokrasi elektoral langsung, pembebasan tahanan politik, audit lingkungan independen, penagihan nota kesepahaman terkait pembatalan penetapan Taman Nasional Meratus, pengesahan undang-undang pro rakyat, serta penindakan terhadap aparat yang melakukan tindakan represif.
Pada aksi demonstrasi kali ini hanya bertambah satu poin yang sebelumnya enam, menjadi tujuh poin tuntutan. Berkaca dari tragedi ricuh yang sempat terjadi di aksi sebelumnya, terdapat beberapa massa aksi yang menjadi korban kekerasan.
Terhitung satu jam lebih mahasiswa menyampaikan aspirasi di luar gedung. Akhirnya, setelah berhasil melakukan negoisasi, seluruh massa dapat memasuki ruang rapat paripurna. Perwakilan massa pun bergantian satu persatu untuk menyampaikan hasil kajian mereka.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kemudian merespons tuntutan tersebut dan menyatakan dukungannya.
“Saya 1000 persen setuju terhadap tuntutan massa aksi. Sebagai anggota partai dan perwakilan rakyat, saya menolak,” tegasnya.
Baca juga: Oi se-Kalsel Gelar Konsolidasi, Bahas Jambore Oi Borneo Raya 2026
Meski demikian, Supian HK menegaskan keterbatasan kewenangan DPRD. Ia menyebut wacana pilkada melalui DPRD merupakan ranah pemerintah pusat.
“Ini masalah peraturan pemerintah, bukan Perda atau Pergub. Kewenangan kami hanya menyampaikan rekomendasi,” ujarnya.
Terkait tuntutan berikutnya mengenai isu banjir dan tambang, Supian HK menyatakan DPRD akan mengundang SKPD terkait pada 23 Januari untuk bersama membahas penanganan banjir.
“Kami siap mengeluarkan dana, asal ada sinergi dengan dinas terkait,” katanya.
Kendati demikian, massa aksi masih mempertanyakan komitmen DPRD dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut. Merasa bias antara sikap penolakan antara Supian HK dan jajarannya dengan sikap partai politik pengusung wacana pilkada melalui DPRD.
“Kami tidak bisa percaya begitu saja. Kami butuh bukti konkret,” ujarnya.
Ujungnya, perdebatan antara massa aksi dengan jajaran pimpinan DPRD berakhir pukul 17.39 WITA. Syaratnya, DPRD Kalsel harus menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat dan berpegang teguh pada komitmennya.
Editor: Puja Mandela





