INTERAKSI.CO, Jakarta – Pemerintah meningkatkan anggaran Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) pada 2026 hingga dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp220 miliar sebagai bagian dari stimulus ekonomi menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa peningkatan ini diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat, khususnya para mitra pengemudi.
“BHR tahun 2026 bisa mencakup sekitar 850.000 mitra penerima dengan total Rp220 miliar. Ini dua kali dari tahun lalu,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/3).
Baca juga: Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM RI Hanya Cukup untuk 20 Hari
Pada 2025, nilai BHR berada di kisaran Rp100 hingga Rp110 miliar. Tahun ini, dua aplikator besar, yakni GoTo dan Grab, masing-masing mengalokasikan sekitar Rp100 hingga Rp110 miliar, meningkat signifikan dari sekitar Rp50 miliar per perusahaan pada tahun sebelumnya.
Selain itu, perusahaan lain seperti Maxim juga memperluas cakupan penerima. Jika sebelumnya hanya sekitar 1.000 mitra, kini meningkat menjadi 51.000 mitra penerima BHR.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa BHR wajib diberikan dalam bentuk uang tunai. Besarannya minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra selama 12 bulan terakhir.
Ia juga meminta perusahaan aplikasi untuk transparan dalam proses perhitungan serta memastikan pembayaran dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan 2026 bagi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang telah disampaikan kepada seluruh gubernur dan pimpinan perusahaan aplikasi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan mitra pengemudi meningkat sekaligus menjaga momentum konsumsi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.





