INTERAKSI.CO, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru mulai mematangkan sejumlah rancangan regulasi strategis untuk tahun anggaran 2026 melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Banjarmasin.
Forum ini menjadi langkah awal untuk memastikan produk hukum daerah yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, hadir langsung dalam forum tersebut bersama sejumlah unsur pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah.
Dalam FGD itu, peserta membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kotabaru yang dinilai memiliki dampak besar terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Kelima Raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, pengelolaan persampahan, toleransi kehidupan bermasyarakat, serta kabupaten layak pemuda.
Awaludin menegaskan, forum diskusi ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih partisipatif dan tepat sasaran.
“FGD ini menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan peraturan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
FGD tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Chairil Anwar, Ketua Bapemperda M. Lutfi Ali, Asisten I dan Asisten II Pemkab Kotabaru, Bagian Hukum, serta sejumlah SKPD terkait.
Untuk memperkuat kualitas substansi regulasi, DPRD turut melibatkan akademisi dan pakar hukum sebagai narasumber. Kehadiran para ahli ini diharapkan memberikan pandangan ilmiah sekaligus masukan teknis terhadap penyusunan setiap pasal dalam rancangan perda.
DPRD berharap pembahasan lima Raperda ini nantinya mampu meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat ketahanan sosial, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta menciptakan ruang yang lebih inklusif bagi generasi muda di Kotabaru.
Dengan langkah ini, DPRD Kotabaru menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah Kotabaru.





