INTERAKSI.CO, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merespons keluhan masyarakat terkait antrean panjang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU, Senin (4/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, dengan menghadirkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan masyarakat, operator transportasi laut, hingga pihak Pertamina.

Dalam forum itu, Awaludin meminta penjelasan menyeluruh terkait kondisi di lapangan, terutama menyangkut kesulitan masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan BBM.

“Kami meminta keterangan dari masyarakat dan operator speedboat, serta penjelasan dari Pertamina terkait kondisi stok saat ini,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kotabaru Tekankan Kesejahteraan Guru dan Penguatan Adab di Hardiknas 2026

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pertamina Kotabaru, Faisal, menegaskan bahwa tidak ada pengurangan pasokan BBM ke wilayah Kotabaru. Bahkan, penyaluran disebut mengalami peningkatan.

“Stok dalam kondisi aman untuk 10 hingga 20 hari ke depan. Tidak ada pengurangan suplai,” jelasnya.

Faisal menduga antrean panjang yang terjadi dipicu oleh panic buying masyarakat yang khawatir terhadap isu kenaikan harga BBM. Ia memastikan pihaknya akan melakukan langkah normalisasi agar kondisi kembali stabil.

Namun demikian, persoalan distribusi menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Kepala Desa Hilir Muara, Usman Pahero, mempertanyakan kesesuaian antara klaim stok aman dengan kondisi di lapangan, terutama di wilayah kepulauan.

Sementara itu, Ketua Organisasi Speedboat Angkutan Umum, Arbain, mengungkapkan bahwa sejak 1 Mei 2026, operator speedboat tidak lagi diperbolehkan membeli BBM menggunakan jeriken di SPBU.

“Akibatnya, aktivitas transportasi laut terganggu. Banyak rute tidak beroperasi karena kesulitan mendapatkan BBM,” ujarnya.

Pihak Pertamina menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan jeriken serta penerapan sistem barcode merupakan bagian dari pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran.

Menutup rapat, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menyampaikan enam poin rekomendasi, di antaranya penambahan suplai BBM, evaluasi sistem distribusi, hingga penindakan terhadap praktik penyimpangan.

“DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor transportasi laut, tetap berjalan,” tegasnya.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan antrean BBM yang dinilai telah mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Kotabaru.

Author