INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Di balik sejarah haji Rasulullah, tersimpan kisah tentang kerinduan, kesabaran, dan perjuangan. Jalan menuju Makkah saat itu tidak selalu terbuka. Ada penolakan, ketegangan politik, hingga perjanjian yang terasa berat bagi para sahabat.
Salah satu titik penting dalam sejarah ini dapat ditelusuri melalui QS al-Baqarah ayat 196, ayat yang berbicara tentang haji dan umrah. Menurut Mohammad Izzah Darwazah, surat al-Baqarah merupakan surat Madaniyah pertama berdasarkan urutan turunnya wahyu.
Sebagian ulama memaknai angka 196 dalam ayat tersebut secara simbolik. Angka enam di belakang dianggap mengisyaratkan tahun ke-6 Hijriah, saat perintah haji pertama kali diterima Nabi Muhammad melalui mimpi. Angka sembilan di tengah dikaitkan dengan peristiwa “haji” tahun ke-9 Hijriah. Sedangkan angka satu di depan dimaknai bahwa kewajiban haji hanya sekali seumur hidup.
Dalam sejarahnya, Nabi Muhammad memang hanya sekali melaksanakan haji secara sempurna, yakni Haji Wada’ pada tahun ke-10 Hijriah. Namun sebelum itu, perjalanan menuju pelaksanaan haji penuh sempurna berlangsung panjang dan berliku.
Pada tahun ke-9 Hijriah, Nabi Muhammad tidak berhaji. Beliau memilih tetap berada di Madinah untuk menjaga stabilitas masyarakat dan mencegah gerakan kaum munafik. Sebagai gantinya, Nabi mengutus Abu Bakar dan Sayyidina Ali memimpin rombongan umrah sekaligus menyampaikan maklumat penting kepada masyarakat Makkah: menghentikan praktik syirik dan larangan tawaf dalam keadaan telanjang sebagaimana ditegaskan dalam QS at-Taubah ayat 3.
Perjalanan dari tahun ke-6 hingga ke-9 Hijriah sering disebut sebagai “haji kecil” atau umrah. Sementara haji tahun ke-10 Hijriah dikenal sebagai “haji akbar”, karena menjadi simbol kemenangan Islam dan berakhirnya praktik-praktik jahiliyah di sekitar Ka’bah.
QS al-Baqarah ayat 196 sendiri menegaskan bahwa ibadah haji dan umrah harus dilakukan semata-mata karena Allah. Ayat ini juga mengatur banyak hal terkait pelaksanaan haji: kondisi darurat, orang sakit, haji tamattu’, hadyu, fidyah, hingga keringanan bagi mereka yang tidak mampu menyembelih hewan dam dengan menggantinya melalui puasa sepuluh hari.
Rindu Pulang ke Makkah
Perintah haji pertama diterima Nabi Muhammad pada tahun ke-6 Hijriah melalui mimpi. Seruan itu disambut antusias oleh umat Islam.
Bagi kaum Muhajirin, momen ini sangat emosional. Sudah enam tahun mereka meninggalkan Makkah, tanah kelahiran sekaligus tempat keluarga mereka berada. Kerinduan untuk kembali begitu besar. Kaum Anshar pun ikut bersemangat karena selama bertahun-tahun telah dipersaudarakan dengan kaum Muhajirin.
Sekitar 1.700 orang berangkat bersama Nabi menuju Makkah. Namun perjalanan itu tidak berjalan mulus.
Orang-orang Quraisy mengira rombongan Muslim datang untuk menyerang Makkah. Ketika tiba di Hudaibiyah, mereka dicegat dan dilarang melanjutkan perjalanan.
Nabi lalu mengutus Sahabat Utsman bin Affan ke Makkah untuk menjelaskan bahwa tujuan rombongan hanyalah beribadah, bukan berperang. Namun karena Utsman cukup lama tidak kembali, muncul rumor bahwa ia telah dibunuh.
Kabar itu membuat suasana memanas.
Kaum Muslimin yang berada di Hudaibiyah akhirnya berbaiat kepada Nabi untuk melawan Quraisy. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Baiat Ridwan dan diabadikan dalam QS al-Fath ayat 10 dan 18.
Namun Rasulullah memilih menahan diri. Beliau melarang para sahabat menyerang Makkah. Tidak lama kemudian, Utsman kembali dalam keadaan selamat.
Di tengah ketegangan itu, lahirlah Perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian yang Dianggap Merugikan
Isi Perjanjian Hudaibiyah membuat banyak sahabat kecewa. Salah satu poinnya menyebutkan bahwa kedua pihak tidak boleh berperang selama sepuluh tahun. Umat Islam juga belum diizinkan berhaji saat itu.
Bahkan ada ketentuan yang dianggap berat sebelah: jika ada orang Islam dari Makkah melarikan diri ke Madinah, ia harus dikembalikan kepada Quraisy. Sebaliknya, jika ada orang Quraisy datang ke pihak Muslim, mereka tidak wajib dikembalikan.
Sebagian sahabat merasa perjanjian ini sangat tidak adil. Padahal saat itu kaum Muslimin merasa cukup kuat untuk melawan Quraisy.
Namun Rasulullah menerima perjanjian itu dengan lapang dada.
Pelaksanaan haji tahun ke-6 Hijriah akhirnya hanya dilakukan secara darurat dengan tahallul dan pembayaran hadyu. Kegagalan melaksanakan haji secara sempurna membuat sebagian sahabat gelisah, termasuk Umar bin Khattab.
Umar bahkan sempat bertanya kepada Abu Bakar:
“Apakah Muhammad itu benar seorang Nabi? Jika benar, mengapa kita tidak bisa melaksanakan haji dengan sempurna?”
Abu Bakar menjawab dengan tenang:
“Apakah Nabi pernah mengatakan bahwa haji akan terlaksana tahun ini?”
Umar menjawab, “Tidak.”
Jawaban itu membuat Umar memahami bahwa semua ini belum selesai. Ada waktu yang sedang dipersiapkan Allah.
Turunnya Surat al-Fath
Situasi di tengah rombongan Muslim sempat sangat berat. Banyak yang kecewa, sedih, bahkan mulai mempertanyakan keputusan Nabi.
Di tengah suasana itulah turun surat al-Fath.
Menurut riwayat yang dicatat al-Wahidi dalam Asbab al-Nuzul, surat ini turun di antara perjalanan Makkah dan Madinah setelah Perjanjian Hudaibiyah.
Ketika Nabi membacakan ayat:
«“Sungguh Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata…”»
para sahabat justru bertanya-tanya: kemenangan yang mana?
Secara kasat mata, mereka merasa kalah. Mereka gagal masuk Makkah dan harus menerima perjanjian yang tampak merugikan.
Namun Allah menyebut peristiwa itu sebagai kemenangan besar.
Rasulullah bahkan mengatakan bahwa ayat tersebut lebih beliau cintai daripada seluruh isi dunia.
Tak lama kemudian turun pula ayat yang menjelaskan bahwa kaum mukmin juga akan mendapatkan balasan besar berupa ampunan dan surga. Ayat itu membuat hati para sahabat kembali tenang.
Hikmah Besar dari Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi titik balik penting dalam sejarah Islam.
Sikap tenang dan rendah hati Rasulullah justru menarik simpati banyak orang. Masyarakat mulai melihat bahwa Islam bukan agama yang dibangun di atas dendam dan kekerasan.
Orang-orang yang sebelumnya memusuhi Islam perlahan tertarik mempelajari ajaran Nabi.
Bahkan orang-orang Muslim yang sempat ditahan atau dipisahkan akibat isi perjanjian justru menjadi “duta dakwah” yang memperkenalkan akhlak Islam kepada masyarakat Quraisy.
Dalam waktu singkat, jumlah orang yang masuk Islam meningkat sangat besar.
Dari Umrah ke Fathu Makkah
Pada tahun ke-7 Hijriah, umat Islam akhirnya bisa melaksanakan umrah. Respons masyarakat Quraisy terhadap Islam semakin positif.
Lalu pada tahun ke-8 Hijriah terjadi Fathu Makkah atau penaklukan Makkah. Kota yang dulu memusuhi Nabi akhirnya berada dalam kekuasaan umat Islam tanpa pertumpahan darah besar.
Dua tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah, situasi berubah total.
Puncaknya terjadi pada tahun ke-10 Hijriah ketika Rasulullah melaksanakan Haji Wada’, yang juga disebut Haji Akbar.
Dalam haji ini, praktik-praktik syirik dan tawaf telanjang benar-benar dihapuskan. Islam tampil sebagai agama yang telah sempurna dan berdiri penuh di sekitar Ka’bah.
Peristiwa ini ditegaskan dalam QS at-Taubah ayat 3, ketika Allah dan Rasul-Nya menyatakan berlepas diri dari praktik kemusyrikan.
Mimpi Nabi pada tahun ke-6 Hijriah akhirnya benar-benar terwujud sebagaimana disebut dalam QS al-Fath ayat 28:
«“Sungguh Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya…”»
Haji Wada’ dan Kesempurnaan Islam
Haji tahun ke-10 Hijriah menjadi penanda penting dalam sejarah Islam. Pada momentum inilah turun firman Allah dalam QS al-Maidah ayat 3:
«“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu…”»
Ayat ini menjadi simbol bahwa ajaran Islam telah lengkap.
Perjalanan menuju titik itu ternyata sangat panjang. Dimulai dari penguatan tauhid dan shalat di periode Makkah, lalu zakat dan puasa pada tahun kedua Hijriah, hingga akhirnya seluruh rukun Islam sempurna melalui ibadah haji.
Nabi Muhammad hanya sekali melaksanakan haji dengan wuquf di Arafah yang jatuh pada hari Jumat. Idul Adha saat itu berlangsung pada hari Sabtu. Karena itulah istilah “haji akbar” sering dikaitkan dengan pelaksanaan wuquf di Arafah dan Hari Raya Kurban secara bersamaan.
Sekitar 81 hari setelah pulang dari Haji Wada’, Rasulullah wafat pada 12 Rabiul Awal tahun ke-11 Hijriah.
Sejarah haji pada masa Rasulullah bukan hanya kisah ibadah, tetapi juga sejarah perjuangan, kesabaran, strategi, dan penyempurnaan syariat Islam secara bertahap.
Dari Hudaibiyah, umat Islam belajar bahwa sesuatu yang tampak sebagai kekalahan bisa saja menjadi jalan menuju kemenangan besar. Bahwa kesabaran kadang lebih kuat daripada pedang. Dan bahwa kemenangan sejati tidak selalu datang dengan perang, tetapi juga melalui kebijaksanaan dan keteguhan hati.
Sumber: NU Online





