INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyeret salah satu ASN di lingkungan dinas tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Endarto, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Kapolda Cup Esports Tournament 2026 Digelar, Perebutkan Hadiah Rp120,5 Juta

Ia membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kejaksaan di Kantor Dinas ESDM Kalsel. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah dokumen dan berkas turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Menurut Endarto, Dinas ESDM Kalsel akan bersikap kooperatif dan terus berkoordinasi dengan tim penyidik selama proses hukum berlangsung.

“Ada beberapa berkas yang disita oleh tim penyidik. Tentu kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan terus berkoordinasi dengan tim penyidik terkait permasalahan ini,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menetapkan seorang ASN berinisial HPW sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait penerbitan IUP. HPW diketahui merupakan staf pada Seksi Bidang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Kalsel.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada para pelaku usaha pertambangan di Kabupaten Tabalong dalam proses penerbitan izin. Dugaan praktik tersebut berlangsung sejak 2023 hingga 2025 dan disertai ancaman bahwa izin tidak akan diterbitkan apabila permintaan uang tidak dipenuhi.

Sebelumnya, Kepala Kejari Tabalong, Anggara Suryanagara, mengungkapkan bahwa nilai dugaan pemerasan yang berhasil diungkap sementara mencapai sekitar Rp1,2 miliar dari beberapa izin usaha pertambangan yang sedang diproses.

Selain mengamankan tersangka, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di dua rumah milik HPW di Banjarbaru dan menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan serta perhiasan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Endarto menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Dinas ESDM Kalsel untuk memperkuat pengawasan dan menjaga integritas dalam pelayanan publik.

“Kami berharap permasalahan ini segera selesai. Ini tentu menjadi koreksi bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Author