INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Legislator yang akrab disapa Bang Dhin itu mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang berhasil melampaui target. Namun di sisi lain, ia menilai masih terdapat pekerjaan rumah besar dalam aspek belanja daerah yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp11,18 triliun atau 106,28 persen dari target yang ditetapkan.

Angka tersebut melampaui proyeksi sebesar Rp660,67 miliar. Bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu terealisasi hingga 115,28 persen.

Baca juga: Bang Dhin Gandeng BPS Kalsel, Dorong Kebijakan Pembangunan Berbasis Data Akurat

Selain itu, kondisi keuangan daerah dinilai cukup sehat. Rasio kewajiban terhadap aset hanya berada di angka 3,16 persen, sementara total aset daerah meningkat Rp1,48 triliun menjadi Rp27,92 triliun.

“Kinerja pendapatan dan kemandirian fiskal kita patut diapresiasi. Ini menunjukkan kerja keras perangkat daerah dalam menggali potensi penerimaan,” ujar Bang Dhin di Banjarmasin, Rabu (24/6/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang diperoleh, melainkan juga dari efektivitas penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

“Pertanggungjawaban anggaran tidak berhenti pada seberapa banyak uang yang masuk, melainkan seberapa efektif uang itu dibelanjakan untuk rakyat,” tegasnya.

Bang Dhin secara khusus menyoroti realisasi belanja dan transfer daerah yang hanya mencapai 82,77 persen atau sebesar Rp11,09 triliun dari total pagu Rp13,40 triliun.

Menurutnya, surplus riil sebesar Rp86,37 miliar yang tercatat pada akhir tahun anggaran lebih banyak disebabkan belanja yang tidak terealisasi daripada hasil efisiensi program.

Sorotan paling tajam ia tujukan pada pos Belanja Pegawai yang hanya terserap 63,71 persen. Dari pagu sebesar Rp3,58 triliun, realisasi belanja pegawai hanya mencapai Rp2,28 triliun sehingga menyisakan selisih lebih dari Rp1 triliun.

“Ada selisih lebih dari satu triliun rupiah pada satu pos saja. Ini perlu dijelaskan secara terbuka, apakah karena perencanaan pagu yang kurang akurat, jabatan yang kosong, atau ada kewajiban yang belum tertunaikan,” katanya.

Selain serapan belanja, Bang Dhin juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang masih bertahan di angka Rp2,97 triliun. Nilai tersebut nyaris tidak berubah dibanding tahun sebelumnya.

Ia menilai besarnya SiLPA menjadi indikator bahwa masih terdapat anggaran yang belum mampu dikonversi menjadi manfaat langsung bagi masyarakat.

“SiLPA sebesar ini setara dengan seperempat pendapatan daerah yang tidak berputar menjadi manfaat publik. Dana ini seharusnya bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, bukan mengendap di kas daerah,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Bang Dhin mendorong pemerintah daerah melakukan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya meningkatkan akurasi penyusunan pagu belanja, terutama pada pos belanja pegawai, mempercepat serapan anggaran melalui lelang dini, mengoptimalkan pemanfaatan SiLPA untuk program produktif dan pembangunan infrastruktur, serta memperkuat perencanaan kas dan realokasi anggaran yang berpotensi tidak terserap.

Ia juga meminta pemerintah daerah mempertajam proyeksi pendapatan agar tidak menimbulkan distorsi dalam penyusunan belanja daerah.

“Kami di Badan Anggaran tidak ingin sekadar mengesahkan angka. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tegas Bang Dhin.

Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus dibangun melalui keterbukaan data dan komitmen perbaikan yang jelas.

“Akuntabilitas yang kredibel adalah capaian yang disampaikan apa adanya, disertai rencana perbaikan yang jelas,” pungkasnya.

Author