INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Kualitas udara di Kalimantan Selatan memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap. Kondisi ini mengancam kesehatan masyarakat di tengah kekeringan ekstrem yang belum mereda.
Berdasarkan data Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, konsentrasi partikel halus PM2.5 pada 22 Oktober 2026 mencatat rata-rata harian sebesar 122,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Bahkan, pada pukul 06.00 Wita, konsentrasinya dilaporkan mencapai 501,7 µg/m³ atau masuk kategori berbahaya berdasarkan acuan yang digunakan dalam laporan tersebut.
Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan dalam jangka panjang juga berkaitan dengan peningkatan risiko gangguan pernapasan dan penyakit kardiovaskular.
Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Dr. Husaini, menyoroti langkah mitigasi pemerintah dalam menghadapi ancaman kekeringan ekstrem dan karhutla. Ia menilai upaya antisipasi belum optimal, meskipun peringatan dini mengenai potensi cuaca ekstrem telah disampaikan oleh lembaga meteorologi.
Menurut Husaini, karhutla yang berlangsung selama berbulan-bulan menimbulkan dampak luas, mulai dari gangguan kesehatan hingga kerugian ekonomi, sosial, dan pendidikan.
“Karhutla yang terjadi berbulan-bulan berdampak pada gangguan kesehatan akut seperti ISPA, serta kerugian ekonomi, sosial, dan pendidikan. Bahkan, kerusakan ekosistem gambut membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih,” ujar Husaini, Jumat (23/10/2026).
Baca juga: Sekitar 3 Bulan Tanpa Hujan, Akhirnya Banjarmasin Diguyur Hujan

Ancaman Kabut Asap hingga Krisis Air Bersih
Husaini menjelaskan, dampak karhutla tidak terbatas pada pencemaran udara. Kekeringan ekstrem juga berpotensi mengganggu ketersediaan air bersih dan meningkatkan risiko gagal panen.
Jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, pasokan pangan dapat terganggu dan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok. Masyarakat berpenghasilan rendah berisiko menanggung dampak lebih besar karena memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Dari sisi kesehatan, paparan PM2.5 menjadi ancaman serius, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung. Kabut asap juga dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan mengurangi kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan.
Kondisi tersebut semakin berat ketika kualitas udara memburuk bersamaan dengan suhu tinggi. Masyarakat menghadapi risiko paparan polusi sekaligus tekanan panas yang dapat meningkatkan kemungkinan dehidrasi dan gangguan kesehatan lainnya.
Karena itu, perlindungan kelompok rentan perlu menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi risiko secara berkala, serta langkah perlindungan kesehatan masyarakat diperlukan selama kondisi udara belum membaik.
Koordinasi Penanganan Karhutla Perlu Diperkuat
Selain dampak kesehatan dan ekonomi, Husaini menyoroti persoalan koordinasi antarinstansi dalam penanganan karhutla. Ia menilai pembagian kewenangan antara Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya perlu diperjelas agar upaya penanganan berjalan lebih efektif.
Menurutnya, penanganan karhutla masih cenderung berfokus pada pemadaman ketika api sudah membesar. Padahal, pencegahan perlu mendapat perhatian lebih besar untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Kerusakan tata air gambut juga menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius. Lahan gambut yang mengering lebih rentan terbakar, sementara kebakaran di kawasan tersebut dapat berlangsung di bawah permukaan tanah dan sulit dipadamkan sepenuhnya.
Husaini turut menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Tanpa pengawasan dan penindakan yang konsisten, upaya pencegahan dinilai akan sulit memberikan hasil maksimal.
Pencegahan Harus Menjadi Prioritas
Menghadapi ancaman kekeringan ekstrem dan karhutla, upaya mitigasi perlu dilakukan secara terpadu. Penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, pemulihan ekosistem gambut, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta penegakan hukum menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko bencana.
Di sisi lain, perlindungan kesehatan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan operasi pemadaman. Informasi kualitas udara yang mudah diakses dapat membantu masyarakat menentukan langkah perlindungan, terutama ketika konsentrasi polutan meningkat tajam.
Pencegahan karhutla tidak seharusnya hanya menjadi perhatian ketika api dan kabut asap sudah meluas. Langkah antisipasi yang konsisten diperlukan untuk melindungi lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat, serta mengurangi kerugian ekonomi dan sosial.
Husaini menilai penanganan krisis lingkungan harus berorientasi pada penyelesaian akar persoalan, bukan hanya respons darurat. Dengan strategi yang lebih terencana dan kolaborasi lintas sektor, risiko karhutla berulang di Kalimantan Selatan diharapkan dapat ditekan.





