INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Seekor tenggiling ditemukan di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas. Satwa tersebut ditemukan relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) ketika melakukan patroli penyisiran karhutla sekitar pukul 22.00 Wita, Kamis (31/10).
Malam itu, Hasbi bersama rekan-rekannya sedang melakukan patroli di kawasan Sungai Biuku. Namun, tiba-tiba seekor tenggiling melintas dengan cepat dan hendak menyeberangi jalan.
“Kita mau lewat, hampir ketabrak,” ujar Hasbi.
Tim kemudian berupaya mengevakuasi satwa tersebut. Proses evakuasi berlangsung hampir satu jam karena tenggiling masih agresif saat hendak diamankan.
“Lumayan lama, sempat masuk ke rawa-rawa juga (tenggilingnya),” jelasnya.
Setelah berhasil dievakuasi, tim membawa tenggiling tersebut ke Pos Lapangan Siaga Karhutla 2 untuk diamankan lebih lanjut.
Untuk sementara, satwa itu ditempatkan di dalam toren sambil menunggu penjemputan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan.
Tenggiling dengan nama latin Manis javanica tersebut diketahui sudah berusia dewasa. Bobotnya sekitar 10 kilogram dengan panjang kurang lebih satu meter.
Saat ditemukan, kondisi fisik satwa tersebut tidak menunjukkan adanya luka.

Diduga Terdampak Karhutla
Hasbi mengaku heran menemukan tenggiling di kawasan Sungai Andai. Menurutnya, karakteristik rawa di Banjarmasin bukan habitat yang lazim bagi satwa tersebut.
“Biasanya kan habitatnya di gunung-gunung,” ujarnya.
Ia menduga tenggiling tersebut berada di kawasan Sungai Andai setelah sejumlah kebakaran lahan terjadi di wilayah tersebut.
“Dugaannya begitu, lantaran sudah terbakar lahan di sini,” ucapnya.
Hingga 16 Oktober 2026, Sungai Andai tercatat sebagai kelurahan dengan kejadian kebakaran terbanyak. Jumlahnya bahkan mencapai 13 kali kejadian.
Diperiksa Sebelum Diserahkan ke BKSDA
Ketua Animal Rescue Banjarmasin, Annang Dwijatmiko, mengatakan tenggiling tersebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya.
Pemeriksaan juga dilakukan guna mengetahui kemungkinan adanya luka atau gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla.
Setelah proses pemeriksaan selesai, tenggiling akan diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Selatan.
“Setelah diperiksa mesti ditangani dan dipastikan pelepasliaran ke habitat yang aman,” jelasnya.
Sebelumnya, penemuan tenggiling di Banjarmasin juga pernah terjadi pada 2021. Namun, saat itu tenggiling ditemukan ketika banjir besar melanda wilayah tersebut.
Perlu diketahui, tenggiling atau Manis javanica merupakan salah satu satwa yang mendapat perlindungan ketat. Satwa ini masuk dalam Appendix I CITES dan berstatus sebagai satwa dilindungi.
Karena itu, perdagangan tenggiling tidak hanya diatur melalui ketentuan CITES, tetapi juga tunduk pada peraturan konservasi satwa yang berlaku di Indonesia.
Editor: Zulfikar





