INTERAKSI.CO, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin dihadiri Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan Eka Saprudin mewakili Bupati HM Zairullah Azhar di Ruang Sidang Utama, Rabu (11/09/24).
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan Eka Saprudin mengucapkan terimakasih atas seluruh masukan serta saran terhadap raperda ekskutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional.
“Bagi kami hal itu sangat kami hargai dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (Raperda).
“Kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD,” tuturnya.
Bupati berharap Raperda perubahan dari Perda Nomor 19 Tahun 2022 ini dapat disetujui menjadi sebuah peraturan daerah.
“Harapan kami untuk raperda tersebut, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.
Rapat paripurna dihadiri unsur forkompida, pimpinan SKPD, instansi vertikal, pihak perbankan dan perusahaan, serta tamu undangan.