INTERAKSI.CO, Batulicin – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin terus memperkuat perlindungan sosial melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).

Sebanyak 20 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) yang menerima santunan sebesar Rp42 juta pada periode Juni–Juli 2026 mengikuti kegiatan pembekalan yang digelar di Gimme Cafe, Kamis (23/7/2026).

Program PEKA merupakan bentuk pendampingan berkelanjutan bagi penerima manfaat klaim, khususnya penerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) serta ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).

Melalui program tersebut, peserta tidak hanya memperoleh manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendapatkan pembekalan mengenai kewirausahaan, literasi keuangan, pengembangan usaha, hingga peluang untuk kembali memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengatakan Program PEKA merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan pelayanan kepada peserta tidak berhenti setelah manfaat dibayarkan.

“Pelayanan kepada peserta tidak berhenti pada pembayaran manfaat. Kami ingin terus hadir melalui pendampingan dan pemberdayaan agar manfaat yang diterima dapat dikelola secara produktif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga,” ujar Vina.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan peran Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PERISAI).

Melalui program itu, peserta yang telah merintis usaha dapat kembali memperoleh perlindungan sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU), sekaligus memiliki peluang menjadi mitra dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi ahli waris yang kemudian merintis usaha, perlindungan jaminan sosial tetap penting. Mereka dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPU. Selain itu, kami juga mengenalkan PERISAI sebagai peluang untuk turut mengedukasi dan mengajak pekerja lainnya agar mendapatkan perlindungan,” jelasnya.

Menurut Vina, pelaksanaan Program PEKA juga menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk usia kerja serta memperluas cakupan kepesertaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Ia berharap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Balai Latihan Kerja (BLK) Tanah Bumbu, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat.

“Kami berharap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, BLK Tanah Bumbu, BSI, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga semakin mandiri,” pungkasnya.

Kegiatan PEKA ditutup dengan sesi Survey Feedback sebagai bagian dari evaluasi sekaligus pengumpulan masukan dari peserta.

Melalui program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap para penerima manfaat dan ahli waris mampu mengelola santunan yang diterima secara produktif, meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, serta membangun kemandirian ekonomi keluarga secara berkelanjutan.

Author