INTERAKSI.CO, Batulicin – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga mendorong peserta dan keluarganya agar mampu kembali berdaya setelah menghadapi risiko.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui semangat Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M) yang menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan manfaat perlindungan secara berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, turut memberikan pelayanan langsung kepada peserta yang tengah melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dalam rangkaian peringatan Harpelnas 2026.

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Dorong Pekerja Bangkit dan Berdaya. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Batulicin

Menurut Vina, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan kehidupan pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua, hingga meninggal dunia.

Namun, menurutnya, perlindungan tidak berhenti setelah manfaat jaminan sosial diberikan. Peserta dan keluarga tetap membutuhkan dukungan agar dapat melanjutkan kehidupan dan kembali mandiri setelah melewati masa sulit.

Hal tersebut tercermin dari kisah Jumiati dan Arifah, dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berusaha menata kembali kehidupan setelah kehilangan orang terkasih.

Setelah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, keduanya mendapatkan pendampingan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).

Melalui pelatihan dan pendampingan tersebut, Jumiati mulai merintis usaha ternak kambing. Sebagian manfaat yang diterimanya juga dimanfaatkan untuk membeli mesin jahit guna mendukung bisnis keluarganya.

Sementara Arifah mengembangkan usaha katering masakan dan penjualan kue tradisional sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya.

Produk usaha Jumiati dan Arifah kemudian turut dipamerkan dan dipasarkan di Kantor Cabang Batulicin bersama produk penerima manfaat PEKA lainnya dalam rangkaian Harpelnas 2026.

Bagi Vina, kisah tersebut menjadi gambaran bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi pekerja maupun keluarganya.

“Harpelnas ini bukan sekadar momentum satu hari. Kami ingin terus proaktif melayani, memperluas perlindungan, sekaligus memastikan manfaat yang diterima peserta dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kehidupan mereka dan keluarganya,” kata Vina.

Ia menilai upaya memperluas perlindungan juga membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pasalnya, masih terdapat pekerja, khususnya pekerja informal, yang menjalankan aktivitas sehari-hari dengan berbagai risiko tetapi belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sosialisasi kepada Komunitas Nelayan

Masih dalam rangkaian Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi kepada komunitas nelayan di Desa Rantau Panjang Hilir, Kecamatan Kusan Hilir.

Vina menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Pekerja mandiri, petani, pedagang, nelayan, pengemudi, pelaku UMKM, dan berbagai profesi lainnya juga dapat menjadi peserta.

“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya untuk pekerja formal. Pekerja mandiri, petani, pedagang, nelayan, pengemudi, pelaku UMKM dan berbagai profesi lainnya juga dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vina.

Ia menyebut pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dapat memperoleh perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan.

Pekerja juga dapat menambahkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20.000 per bulan. Dengan total iuran Rp36.800 per bulan, pekerja BPU dapat memperoleh tiga perlindungan sekaligus, yakni JKK, JKM, dan JHT.

Menurut Vina, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk mitigasi risiko, bukan hanya bagi pekerja tetapi juga keluarganya.

“Ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga keluarga. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk perlindungan agar keluarga tidak menanggung beban ekonomi seorang diri ketika risiko terjadi,” katanya.

Melalui momentum Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pemberian manfaat, tetapi juga mendorong peserta dan keluarganya agar dapat kembali mandiri dan meningkatkan kesejahteraan.

“Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026 kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan, serta bersama-sama mewujudkan pekerja dan keluarga Indonesia yang sejahtera,” tutup Vina.

Author