INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut dan koridor lintas tengah Pulau Laut kembali dikebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum menyepakati adendum nota kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah proyek strategis tersebut.
Kesepakatan itu ditandatangani Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli bersama pihak terkait dalam kegiatan yang berlangsung di kediaman Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (31/8/2026).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar mengatakan terdapat tiga proyek yang masuk dalam adendum nota kesepakatan. Ketiganya yakni pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut, perbaikan alinyemen pada koridor Banjarbaru-Mentewe, serta pembangunan jalan koridor lintas tengah Pulau Laut.
Untuk jembatan Pulau Kalimantan-Pulau Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga memberikan dukungan terhadap pembangunan bentang utama dan sebagian jembatan pendekat dengan nilai kontrak mencapai Rp2,9 triliun.
Hingga saat ini, progres fisik pembangunan jembatan tersebut telah mencapai 68,2 persen. Proyek itu ditargetkan rampung pada 2028, termasuk rencana pelebaran jalan yang menghubungkan akses pendekat dengan jalan nasional.
Selain bentang utama, pembangunan juga mencakup jalan akses pendekat dari sisi Pulau Kalimantan maupun sisi Pulau Laut.
Roy mengatakan penyelesaian jalan pendekat dapat diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pekerjaan di lapangan. Sisi Batulicin menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, sedangkan sisi Pulau Laut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Penyelesaian jalan pendekat bisa diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di sisi Batulicin, dan di sisi Kotabaru diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunannya,” ujar Roy.
Selain jembatan, pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan jalan koridor lintas tengah Pulau Laut yang memiliki total panjang sekitar 75 kilometer dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp2 triliun.
Pembangunan jalan tersebut terbagi dalam dua sumber pendanaan. Dari APBN Kementerian PU, pekerjaan mencakup sepanjang 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp1,2 triliun. Sementara dari APBD mencakup 33 kilometer dengan anggaran Rp868 miliar.
Untuk lingkup APBN, pekerjaan yang telah berjalan mencapai 6,4 kilometer. Masih terdapat 35,6 kilometer yang harus diselesaikan dengan kebutuhan pemenuhan anggaran sekitar Rp1,02 triliun.
Sementara pada lingkup APBD, pekerjaan yang telah dikerjakan mencapai 12 kilometer. Dengan demikian, masih tersisa sekitar 21 kilometer dengan kebutuhan pemenuhan anggaran sekitar Rp760 miliar.
Jika kedua lingkup pekerjaan tersebut digabungkan, kebutuhan tambahan anggaran untuk menuntaskan pembangunan koridor lintas tengah Pulau Laut mencapai sekitar Rp1,8 triliun.
Roy mengatakan adendum nota kesepakatan menjadi salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian koridor lintas tengah Pulau Laut melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut dia, kesepakatan tersebut harus segera diterjemahkan menjadi rencana kerja operasional sehingga tidak berhenti pada dokumen administratif.
“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat luas,” katanya.
Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli mengatakan pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut menjadi salah satu proyek yang telah lama dinantikan masyarakat. Kehadiran jembatan tersebut dinilai akan memperkuat konektivitas darat antara Kotabaru dan Tanah Bumbu.
“Tentu ini adalah salah satu peningkatan dalam memperlancar hubungan darat penyeberangan. Jembatan penyeberangan ini memang sudah lama diharapkan masyarakat kita,” ujar Rusli.
Menurutnya, keberadaan jembatan juga diharapkan memperlancar distribusi barang dan kebutuhan pokok ke wilayah Kotabaru.
“Dengan adanya jembatan ini, tentu kebutuhan masyarakat termasuk pendistribusian seperti sembako mudah diakses,” katanya.
Penandatanganan adendum tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Komandan Korem 101/Antasari, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Hulu Sungai Tengah, serta SVP PT Penjamin Infrastruktur Indonesia.
Hadir pula Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan PT Sarana Multi Infrastruktur serta Direktur Utama PT Bangun Banua.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru didampingi Kepala Dinas PUPR Kotabaru H Abdul Hamid dan Kepala Diskominfo H Hendra Indrayana.





