INTERAKSI.CO, Banjarmasin – DPD Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia Kalimantan Selatan resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua Umum Perbasi Kalsel periode 2026–2030.

Menariknya, dalam proses penjaringan kali ini, salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi calon adalah memiliki rekam jejak sebagai pengurus organisasi bola basket, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

Ketua Tim Penjaringan dan Verifikasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa syarat tersebut diterapkan untuk memastikan calon pemimpin Perbasi Kalsel benar-benar memahami dunia organisasi basket dari dalam.

“Proses ini kami jalankan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Kami mengundang seluruh pihak yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen untuk memajukan bola basket Kalimantan Selatan agar tidak ragu untuk mendaftarkan diri,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Pemkot Banjarmasin Bahas Penanganan Kenakalan Remaja Bersama Forkopimda dan Kepala Sekolah

Penjaringan ini menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) Perbasi Kalsel 2026 seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2022–2026 sesuai Anggaran Rumah Tangga Perbasi Tahun 2024.

Tim Penjaringan dan Verifikasi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan DPD Perbasi Kalsel Nomor 1/035/DPD Perbasi Prov Kalsel/V/2026 tertanggal 1 Mei 2026.

Selain Arif Rahman Hakim sebagai ketua, tim tersebut juga beranggotakan Muhammad Teguh Nuryadin sebagai sekretaris, serta Sofian Noor Thas, Hazmi Priatna, dan Drs. Royke sebagai anggota.

Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 4 hingga 9 Mei 2026 setiap hari pukul 09.00–18.00 WITA. Selanjutnya proses verifikasi administrasi dilaksanakan pada 11–16 Mei 2026, sedangkan pengumuman hasil verifikasi dijadwalkan pada 18 Mei 2026.

Seluruh berkas pendaftaran diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Penjaringan di Gedung Batas Kota Lantai II, Jalan Ahmad Yani Km 6, Banjarmasin.

Tak hanya soal pengalaman organisasi, calon juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan lain, seperti merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kalimantan Selatan, sehat jasmani, tidak pernah terlibat kasus hukum yang dibuktikan dengan SKCK, hingga mendapatkan dukungan tertulis minimal dari enam Perbasi kabupaten/kota.

Para bakal calon juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai terkait kesediaan mematuhi AD/ART organisasi, kesiapan memimpin, menyampaikan visi dan misi saat Musda, hingga kesanggupan menyediakan sekretariat selama masa jabatan.

Sekretaris Tim Penjaringan, Muhammad Teguh Nuryadin, memastikan proses verifikasi akan dilakukan secara ketat dan transparan.

“Kami akan memverifikasi seluruh berkas secara teliti. Calon yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi akan diumumkan hasilnya pada 18 Mei 2026. Kami berharap proses ini menghasilkan pemimpin yang benar-benar siap membawa Perbasi Kalsel ke level yang lebih tinggi,” tegasnya.

Dengan syarat yang menitikberatkan pada pengalaman organisasi, Musda Perbasi Kalsel 2026 diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya memiliki visi besar, tetapi juga memahami kebutuhan pembinaan dan pengembangan bola basket di Kalimantan Selatan.

Author