INTERAKSI.CO, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul, dan dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, di Ruang Sidang Utama, Senin (7/7/25).
Dalam rapat paripurna, keenam fraksi DPRD Tanah Bumbu yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PAN, Golkar, dan Fraksi NasDem Sejahtera menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicaranya.
Baca juga: Bupati Tanah Bumbu Tekankan Kepala Desa Wajib Berinovasi dan Berikan Pelayanan Terbaik
Ke enam fraksi bersepakat menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun 2024 untuk dijadikan Perda Kabupaten Tanah Bumbu dengan berbagai masukan, saran, dan kritikan.
“Kesimpulan rapat paripurna, semua fraksi menyetujui dan menerima LPj APBD 2024 untuk dijadikan sebuah peraturan daerah,” tutup Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, mengakhiri rapat paripurna.