INTERAKSI.CO, Batulicin – Sebuah rumah di Jalan Kodeco KM 42 RT 03, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, dibobol maling pada Minggu (28/9/2025) dini hari.
Aksi nekat pelaku ini menyebabkan salah satu penghuni rumah, Ahmad Supian, terluka akibat sabetan senjata tajam saat berusaha melawan.
Kapolsek Mantewe, IPTU Rahmad Ramadhani, membenarkan peristiwa pembobolan tersebut.
Baca juga: Kebakaran Dahsyat di Pasar Kemakmuran Kotabaru, Hanguskan Ratusan Kios
Kejadian ini terungkap saat anggota Polsek tengah melakukan patroli malam dan mendapati keramaian warga di lokasi kejadian.
“Setelah diperiksa, anggota mendapati pelaku telah membobol rumah,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
Menurut Kapolsek, korban bernama Ahmad Supian sempat memberikan perlawanan sengit kepada pelaku. Namun, pelaku yang membawa senjata tajam melukai Ahmad Supian di beberapa bagian tubuh.
“Korban sempat berusaha melawan sebelum pelaku melarikan diri melalui kaca depan rumah yang dihancurkan,” jelas IPTU Rahmad.
Ahmad Supian yang mengalami luka-luka akibat senjata tajam lantas dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Pelaku diperkirakan berjumlah satu orang dan langsung melarikan diri ke arah hutan di belakang rumah. Pengejaran yang dilakukan anggota polisi bersama warga sekitar belum membuahkan hasil. Pelaku berhasil lolos dari kepungan.
“Berdasarkan keterangan korban, saat melakukan aksinya pelaku menggunakan topeng sehingga menyulitkan petugas dalam identifikasi,” bebernya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu buah pisau dan satu obeng berwarna kuning.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan serta pencarian terhadap pelaku,” tutup IPTU Rahmad.