INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Hasil pemantauan hilal awal Syawal 1447 Hijriah di Kalimantan Selatan pada Kamis (19/3) belum disertai pernyataan resmi dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data pemantauan yang ada, posisi hilal di wilayah tersebut masih berada di bawah kriteria visibilitas yang ditetapkan.
Meski demikian, hingga saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel) belum mengeluarkan keterangan resmi yang dikeluarkan terkait hasil rukyatul hilal tersebut.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Tambrin, menegaskan bahwa penetapan awal Syawal 1447 Hijriah tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
”Saat keputusan dari Kementerian Agama dari pusat ada, baru kami sebar flyer (ucapan lebaran) ” ucapnya.
Keputusan resmi mengenai 1 Syawal akan diumumkan setelah sidang isbat selesai dilaksanakan pada malam hari ini, Kamis (19/3).
Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penetapan pemerintah sebelum menentukan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Editor: Puja Mandela





