INTERAKSI.CO, Jakarta – Pemerintah mulai mencermati dampak konflik di Timur Tengah yang perlahan merembet ke sektor energi global. Sejumlah negara sudah merasakan tekanan serius, mulai dari kelangkaan bahan bakar hingga status darurat energi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti kondisi tersebut sebagai sinyal awal yang tidak bisa diabaikan. Ia mencontohkan Filipina yang telah menetapkan darurat energi nasional, serta Bangladesh yang mulai mengalami krisis bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Purbaya, ancaman utama bukan terletak pada lonjakan harga energi, melainkan potensi terganggunya pasokan. Ia menegaskan, selama suplai masih tersedia, kondisi tersebut belum bisa disebut darurat.
“Darurat energi itu bukan di APBN. Yang jadi masalah kalau suplai berhenti. Itu yang harus diwaspadai,” ujarnya di Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Pemangkasan Anggaran K/L, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
Pernyataan ini menegaskan bahwa stabilitas energi tidak semata ditentukan oleh harga pasar, tetapi juga ketersediaan fisik sumber energi. Dalam konteks global yang tidak menentu, gangguan distribusi bisa menjadi risiko yang lebih besar dibanding fluktuasi harga.
Meski situasi internasional memanas, Purbaya memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih cukup kuat untuk menahan tekanan harga energi saat ini. Ia menilai belum ada urgensi untuk mengubah struktur subsidi maupun asumsi harga minyak dalam waktu dekat.
“Dengan kondisi sekarang, sampai akhir tahun APBN masih aman,” katanya.
Namun demikian, keputusan strategis tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah membuka ruang evaluasi jika ke depan terjadi lonjakan harga yang signifikan atau gangguan suplai yang lebih luas.
Purbaya juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan tidak akan dilakukan secara reaktif. Pemerintah akan menghitung rata-rata harga minyak terlebih dahulu sebelum mengambil langkah penyesuaian.
Pendekatan ini menunjukkan kehati-hatian dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan masyarakat tidak terdampak secara mendadak. Di tengah ketidakpastian global, pemerintah memilih bersiap tanpa tergesa-gesa mengambil keputusan.
Dengan situasi yang terus berkembang, Indonesia kini berada pada posisi siaga. Bukan hanya menghadapi potensi kenaikan harga energi, tetapi juga kemungkinan gangguan pasokan yang bisa berdampak langsung pada aktivitas ekonomi nasional.





