INTERAKSI.CO, Kotabaru – Upaya memperkuat tatanan sosial sekaligus mendorong pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kotabaru terus digencarkan.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) yang dinilai krusial bagi pembangunan daerah, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Kegiatan tersebut digelar oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra, pada Senin (30/3), dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda dari beragam organisasi.
Dalam forum itu, hadir pula narasumber dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri dan Rizky Firdaus Subchan yang berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Keduanya memberikan pemahaman terkait aspek hukum serta pentingnya implementasi Perda dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Polisi Turun ke Sawah, Polsek Sungai Durian Tanam Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan 2026
Dalam sambutannya, Gewisma menegaskan bahwa Perda Kabupaten Layak Pemuda bukan sekadar produk hukum formal, melainkan instrumen strategis untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi pemuda agar terlibat aktif dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, pemuda memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang mampu membawa inovasi dan energi baru dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.
“Perda ini hadir untuk memastikan pemuda mendapatkan ruang berekspresi, berpartisipasi, dan berkontribusi secara nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat juga menjadi fokus penting dalam menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Kotabaru.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menciptakan lingkungan sosial yang inklusif, damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya aspirasi yang disampaikan dalam sesi diskusi. Sejumlah peserta berharap keberadaan Perda ini mampu meningkatkan kepedulian sosial, khususnya di kalangan generasi muda, terhadap berbagai isu yang berkembang di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi juga mampu mendorong implementasi nyata di lapangan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.





