INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi topik utama dalam diskusi interaktif nasional bertajuk “Efektivitas MBG dalam Menanggulangi Masalah Gizi dan Ketimpangan di Indonesia” yang digelar GMNI Kota Banjarmasin bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), pada Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di General Building ULM tersebut dihadiri mahasiswa dan masyarakat umum sebagai ruang dialog terbuka terkait pelaksanaan program MBG yang saat ini menjadi perhatian nasional.
Empat narasumber hadir dalam diskusi tersebut, yakni Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto, Akademisi Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP ULM Pathurrahman, Dosen Gizi sekaligus Ketua PD AsNI Provinsi Kalimantan Selatan Sigit Yudistira, S.Gz., M.Gz., serta Nutrisionis Ahli Pertama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Venadya Syela Bonita, S.Gz.
Baca juga: Refleksi Hardiknas 2026, Bang Dhin Soroti Akses hingga Infrastruktur Pendidikan di Kalsel
Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto, melontarkan kritik keras terhadap program MBG dalam implementasinya di masyarakat. Dalam forum tersebut, ia menilai MBG tidak hanya bermasalah secara etis, tetapi juga politis.
Menurut Tiyo, polemik yang muncul menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini MBG menjadi bukti bahwa program tersebut tidak hanya problematis secara etis, tetapi juga problematis secara politis. Problem ini membangkitkan kesadaran publik bahwa kekuasaan hari ini gagal mengupayakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebut seluruh peserta dan narasumber dalam forum sepakat bahwa MBG merupakan program yang bermasalah. Menurutnya, pelaksanaan MBG di Kalimantan Selatan memperlihatkan dampak dari persoalan mendasar yang sejak awal sudah melekat pada program tersebut.
Karena itu, Tiyo menegaskan bahwa MBG perlu dievaluasi secara serius. Bahkan, ia menyebut program tersebut sebaiknya dihentikan apabila tidak dapat diperbaiki secara bermakna.
“Kalau programnya tidak bisa dihentikan, maka kita harus menghentikan pihak yang membuat program tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tiyo juga menyinggung pemangkasan anggaran pendidikan untuk mendukung MBG. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 UUD 1945 yang mengatur alokasi 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan.
Menurutnya, dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan, sekitar Rp223 triliun dialihkan untuk MBG. Ia mempertanyakan prioritas pemerintah di tengah masih tingginya ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di berbagai daerah serta rendahnya kesejahteraan guru.
“Kita bisa berdebat apakah MBG layak dimasukkan ke anggaran pendidikan atau tidak. Tapi ketika akses pendidikan masih timpang dan guru masih ditelantarkan kesejahteraannya, tentu miris melihat Rp223 triliun dialokasikan untuk MBG,” ujarnya.
Tiyo turut mengkritik masuknya program SPPG ke lingkungan kampus, termasuk di Universitas Hasanuddin. Menurutnya, kampus yang seharusnya fokus pada pendidikan justru diarahkan menjalankan program politik pemerintah.
“Hari ini kita seolah tidak punya presiden, yang kita punya adalah CEO MBG. Seluruh kerja-kerja kenegaraan direduksi menjadi bagaimana caranya agar MBG terlihat berhasil,” katanya.
Tiyo menilai kondisi tersebut berbahaya bagi independensi kampus karena perguruan tinggi direduksi menjadi bagian dari program pemerintah yang dinilainya sarat kepentingan ekonomi dan politik.
Sementara itu, Pathurrahman menekankan pentingnya menghadirkan ilmu pengetahuan dan penguatan riset dalam program strategis nasional. Menurutnya, kampus seharusnya lebih banyak dilibatkan dalam aspek penelitian dan evaluasi kebijakan, bukan hanya sebatas pengelolaan teknis di lapangan.
“Kampus belum banyak dilibatkan terutama dalam hal riset. Jangan malah hanya dilibatkan mengelola dapur,” ujarnya.
Di sisi lain, Sigit Yudistira menilai efektivitas program MBG harus dibarengi evaluasi berkala agar dampaknya terhadap perbaikan gizi anak dapat diukur secara jelas.
“Kalau program ini ingin efektif dan benar-benar diketahui hasilnya, maka harus dipantau minimal sebulan sekali apakah memang mampu memperbaiki gizi anak. Dengan begitu pemerintah memiliki catatan evaluasi yang jelas,” katanya.
Sedangkan Venadya Syela Bonita menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kewenangan terbatas dalam program tersebut karena MBG merupakan program yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Karena ini program dari pusat, maka kami hanya memiliki kewenangan dalam pemantauan,” jelasnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan pemaparan materi dari masing-masing narasumber sesuai tema diskusi. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan banyak peserta menyampaikan kritik dan pandangan terhadap pelaksanaan program MBG.
Ketua BEM ULM Ahmad Zidan Satrio Utomo mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran mahasiswa agar berani bersuara terhadap kebijakan publik yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Kampus adalah ruang kritis untuk melahirkan gagasan-gagasan yang mampu menjawab persoalan negeri ini,” ujarnya.
Dalam rangkuman diskusi, sejumlah peserta dan narasumber menilai program MBG memiliki potensi baik apabila direncanakan secara matang dan melibatkan para ahli. Namun, pelaksanaannya saat ini dinilai masih memunculkan berbagai persoalan sosial dan politik, mulai dari dugaan minimnya keterlibatan ahli gizi, kasus keracunan massal, hingga isu politisasi program menjelang Pemilu 2029.
Peserta diskusi, Charles Aruan, menilai forum tersebut membuka kesadaran mahasiswa untuk lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah.
“Diskusi ini sangat bagus dan bermanfaat untuk menyadarkan bahwa kita harus aware terhadap program pemerintah karena sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GMNI Banjarmasin Noorhani berharap hasil diskusi mampu melahirkan kesadaran dan gerakan mahasiswa yang konstruktif dalam menjawab tantangan zaman.
“Kami percaya kalau kesadaran sudah terbangun, maka gerakan adalah keniscayaan. Gerakan yang dibangun bukan gerakan reaktif, tetapi gerakan konstruktif yang mampu menjawab tantangan zaman,” tutupnya.
Penulis: M Rahim Arza





