INTERAKSI.CO, Banjarmasin — Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Kalsel, H. M. Syaripuddin, menegaskan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang pemanfaatannya harus dijamin tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat manfaat.

“Suara masyarakat adalah bahan penting bagi kami untuk memastikan kebijakan berjalan adil, transparan, dan tidak merugikan rakyat kecil, petani, nelayan, UMKM, serta pengguna yang benar-benar berhak,” ujar pria yang kerap disapa Bang Dhin itu.

Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan tersebut, Pansus DPRD Kalsel secara resmi membuka kanal pengaduan dan aspirasi bagi warga.

Masyarakat Kalsel yang menemukan kejanggalan atau ingin memberikan saran dan kritik terkait distribusi BBM bersubsidi dapat menyampaikannya secara daring.

Aspirasi dapat dikirimkan dengan memindai QR Code yang tertera pada media sosial resmi instagram @bang.dhin atau dengan mengakses langsung tautan resmi di https://bit.ly/Pansusdistribusibbmksl?r=qrscan.

Melalui partisipasi aktif digital ini, Bang Dhin berharap pengawasan lapangan dapat berjalan lebih masif. Langkah ini diambil demi memastikan pasokan energi bersubsidi dari pemerintah benar-benar mengalir kepada sektor produktif masyarakat bawah dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bang Dhin mengajak seluruh warga untuk menyatukan komitmen demi keadilan energi di Banua. “Bersama kita kawal BBM subsidi untuk rakyat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Author