INTERAKSI.CO, Banjarbaru — Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, menyoroti rendahnya serapan belanja APBD Kalsel Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 82,76 persen.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena serapan belanja daerah terus menurun dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1-1921 Tahun 2026 tertanggal 27 Agustus 2026, realisasi belanja daerah Kalsel pada 2025 tercatat Rp11,09 triliun dari total anggaran Rp13,40 triliun.
Angka tersebut masih berada di bawah target kinerja minimal 90 persen bagi pemerintah provinsi. Syaripuddin meminta Pemprov Kalsel segera menindaklanjuti seluruh catatan Kemendagri atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Menurutnya, secara administratif rancangan pertanggungjawaban APBD telah memenuhi aspek konsistensi dan legalitas. Namun, capaian administratif tersebut tidak otomatis menggambarkan keberhasilan pengelolaan anggaran.
“Secara administratif rapor kita bagus, tidak ada koreksi yang menggugurkan. Tetapi rapor administrasi bukan ukuran keberhasilan. Yang diukur masyarakat adalah seberapa banyak anggaran benar-benar berubah menjadi jalan, sekolah, layanan kesehatan, dan bantuan yang mereka rasakan,” ujar Syaripuddin.
Serapan Belanja Turun Lima Tahun Berturut-turut
Sorotan Banggar terutama tertuju pada tren penurunan serapan belanja daerah yang berlangsung selama lima tahun berturut-turut.
Serapan belanja tercatat 92,39 persen pada 2021, turun menjadi 90,37 persen pada 2022, kemudian 91,98 persen pada 2023. Pada 2024 kembali turun menjadi 83,63 persen dan pada 2025 menjadi 82,76 persen.
Dengan realisasi sebesar Rp11,09 triliun dari anggaran Rp13,40 triliun, terdapat sekitar Rp2,31 triliun anggaran belanja yang tidak terserap.
“Ada sekitar Rp2,31 triliun yang tidak terserap. Kalau ini terjadi sekali, bisa disebut kecelakaan. Kalau lima tahun berturut-turut menurun, ini persoalan sistem, bukan kebetulan,” katanya.
Serapan terendah terdapat pada belanja pegawai yang hanya mencapai 63,71 persen, dengan selisih lebih dari Rp1,3 triliun. Sementara belanja tidak terduga yang dianggarkan sebesar Rp250 miliar tidak terealisasi sepanjang tahun anggaran.





