INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Operasi Patuh Intan 2026 mulai digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2026) hingga 22 Juni 2026.

Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram Satlantas Polres Tanah Laut. Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan penegakan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas, cerminan budaya bangsa berkualitas,” demikian imbauan yang disampaikan melalui akun resmi Satlantas Polres Tanah Laut.

Baca juga: IESPA Kalsel Siap Sukseskan E-Sport Kapolri Cup 2026, Dorong Lahirnya Talenta Digital Banua

Operasi Patuh Intan 2026 akan dilaksanakan di berbagai wilayah Kalimantan Selatan, termasuk Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tapin, Tanah Laut, dan daerah lainnya.

Sasar Pelanggaran Berisiko Tinggi

Dalam operasi kali ini, kepolisian menetapkan sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Pelanggaran tersebut dinilai memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus operasi antara lain:

  • Melawan arus lalu lintas
  • Tidak menggunakan helm standar SNI
  • Menggunakan telepon genggam saat berkendara
  • Pengendara di bawah umur
  • Tidak memakai sabuk pengaman
  • Menerobos lampu lalu lintas
  • Melanggar marka dan rambu jalan
  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai standar
  • Menggunakan knalpot brong
  • Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis
  • Kendaraan tidak laik jalan
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  • Melebihi batas kecepatan

ETLE dan Tilang Manual Dioptimalkan

Pada Operasi Patuh Intan 2026, kepolisian akan memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan langsung di lapangan.

Skema penindakan yang diterapkan meliputi:

  • 60 persen menggunakan ETLE
  • 30 persen tilang manual
  • 10 persen pendekatan humanis dan edukatif

Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyatakan seluruh jajaran telah siap melaksanakan operasi yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Menurutnya, operasi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Selain ETLE statis, kepolisian juga akan mengoptimalkan penggunaan ETLE handheld dan ETLE drone untuk memantau pelanggaran di berbagai titik.

Masyarakat diimbau mempersiapkan diri dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan.

Pengendara juga diminta menggunakan helm berstandar SNI, memasang pelat nomor sesuai ketentuan, tidak bermain ponsel saat berkendara, serta mematuhi seluruh rambu dan marka jalan.

Melalui Operasi Patuh Intan 2026, kepolisian berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya dapat ditekan secara signifikan.

Author