INTERAKSI.CO, Batulicin – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal terus digencarkan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di SMKN 1 Simpang Empat, Minggu (14/6/2026), ratusan pekerja informal mendapatkan edukasi mengenai pentingnya perlindungan sosial saat bekerja.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300 peserta yang berasal dari berbagai profesi, mulai dari petani, pedagang, nelayan, pengemudi, pelaku UMKM, tukang, hingga pekerja mandiri lainnya.
Hadir dalam kegiatan itu Anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Mariana, yang mengajak masyarakat untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja.
Baca juga: Bantu Puluhan Keluarga, Polres Tanbu Bangun Infrastruktur Air Bersih
Menurut Hj. Mariana, pekerja sektor informal memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun di sisi lain, mereka juga menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Pekerja informal memiliki peran yang sangat besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya petani, pedagang, driver, nelayan, pelaku UMKM, hingga pekerja mandiri lainnya untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan iuran yang relatif terjangkau sebesar Rp16.800 per bulan, masyarakat sudah dapat memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia. Masing-masing ahli waris menerima manfaat santunan sebesar Rp42 juta.
Santunan diberikan kepada ahli waris Durakhman yang bekerja sebagai penjaga sarang burung walet, serta ahli waris Said Abu Bakar dan Iman Arifin.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Hj. Mariana bersama Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, mengatakan penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta dan keluarganya.
“Hari ini kita tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menyaksikan secara langsung manfaat nyata dari Program BPJS Ketenagakerjaan melalui penyerahan santunan kepada ahli waris peserta. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika risiko terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menjelaskan bahwa pekerja informal memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Ia memaparkan sejumlah program yang dapat diikuti, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja informal memahami bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga untuk pekerja mandiri. Dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta sudah memperoleh perlindungan JKK dan JKM dengan manfaat yang sangat besar,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi. Mereka aktif berdiskusi mengenai manfaat program, tata cara pendaftaran, prosedur klaim, hingga berbagai perlindungan yang dapat diperoleh melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal di Tanah Bumbu yang terlindungi sehingga dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan produktif.





