INTERAKSI.CO, Batulicin – Maraknya aksi penipuan kendaraan dengan dokumen abal-abal membuat Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran mobil maupun armada angkutan berharga miring.

​Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo meminta calon pembeli untuk selalu memverifikasi keaslian dokumen kendaraan melalui pihak kepolisian atau kantor Samsat sebelum melakukan transaksi jual-beli.

​”Sebelum membeli kendaraan, cek dulu keasliannya dengan menggandeng kepolisian dan Samsat. Terlebih bila harganya relatif murah,” ujar AKBP Novy Adi Wibowo saat Pers Rilis, Senin (20/7/2026).

​Imbauan tersebut disampaikan Kapolres menyusul terungkapnya kasus penipuan investasi angkutan batu bara bermodus BPKB palsu oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu, yang menelan kerugian fantastis hingga Rp21,7 miliar.

​AKBP Novy mengingatkan agar pembeli tidak langsung percaya hanya dengan bukti foto atau rekaman video nomor rangka dan nomor mesin yang dikirimkan penjual.

Pasalnya, para pelaku kejahatan kini makin lihai memanipulasi data fisik kendaraan agar sesuai dengan BPKB buatan mereka.

​”Kalau ada yang menjual kendaraan dengan harga sangat miring, jangan langsung membeli. Membeli kendaraan tanpa memastikan legalitas dokumen bisa berujung masalah hukum jika terjaring razia,” tegas Novy.

​Ssebagai upaya meminimalkan risiko penipuan, AKBP Novy menyarankan masyarakat untuk membeli kendaraan melalui jalur resmi seperti dealer atau perusahaan pembiayaan (leasing) yang status dokumen kepemilikannya terjamin.

​Adapun kasus dugaan penipuan senilai Rp21,7 miliar ini terkuak setelah tersangka mengelabui korban berinisial HD lewat tawaran investasi 23 unit truk tronton dan 4 mobil operasional tambang atas nama PT Satui Jaya Mulia.

Tersangka meyakinkan korban dengan menyertakan BPKB palsu dan memperlihatkan fisik unit yang ditawarkan.

​Pelaku kemudian menggunakan skema sale and lease back (sewa kembali) dengan janji imbal hasil 5 hingga 8 persen per bulan.

Kedok investasi bodong ini akhirnya terbongkar setelah pembayaran sewa macet total dan korban melakukan verifikasi dokumen ke Ditlantas Polda Kalsel.

Author