INTERAKSI.CO, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengambil langkah hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah pernyataannya kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu. Laporan diterima dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan ucapan Hotman Paris yang menyebut “lu punya otak nggak” telah melukai dan merendahkan profesi wartawan.

“Peristiwa itu menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Wartawan adalah profesi yang bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi,” ujar Edison di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Wamentan: Pelaku Permainan Harga Ayam dan Telur Terancam Sanksi Pidana

Menurut Edison, permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris belum mencerminkan penyesalan yang tulus.

“Permintaan maaf itu kami nilai belum dilakukan dengan ketulusan hati. Karena itu kami berharap persoalan ini diproses sesuai ketentuan hukum agar menjadi jelas,” katanya.

PWI juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video konferensi pers yang memperlihatkan pernyataan Hotman Paris kepada penyidik.

Selain itu, Edison menyebut sejumlah organisasi wartawan di Indonesia telah menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh PWI.

“Kami berharap berbagai organisasi pers dapat bersama-sama mendukung proses hukum ini,” ujarnya.

Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf

Pernyataan yang dipersoalkan tersebut disampaikan Hotman Paris saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026), ketika mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dalam kesempatan itu, Hotman sempat melontarkan sejumlah ucapan bernada keras kepada wartawan, seperti “lu punya otak nggak”, “tanya kakekmu”, “shut up”, hingga “kalau kau punya otak, lu tahu jawabannya”.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan dan organisasi pers.

“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’,” ujar Hotman.

Ia menjelaskan ucapan tersebut terlontar karena emosinya terpancing setelah menerima pertanyaan yang menurutnya berulang kali diajukan.

“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, saya tetap menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” katanya.

Author